[gnpub_google_news_follow]

NID:SIZE:138 KB PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Bupati Bengkalis, Hj. Kasmarni, menerima Sertifikat Penghargaan sebagai Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dengan predikat Pengelolaan JDIHN Terbaik Kedua di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau. (09/07)

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dalam acara Penyerahan Penghargaan JDIHN yang digelar di Kantor Kementerian Hukum Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, Senin (6/7/2026).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola JDIHN secara optimal, sehingga mampu menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas, mudah diakses masyarakat, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan mengapresiasi komitmen pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIHN.
Menurutnya, JDIHN memiliki peran strategis dalam mewujudkan kepastian hukum melalui penyediaan produk hukum yang lengkap, akurat, terdokumentasi dengan baik, dan mudah diakses masyarakat.
Ia berharap penghargaan tersebut tidak hanya menjadi bentuk apresiasi atas capaian yang telah diraih, tetapi juga menjadi motivasi bagi seluruh anggota JDIHN untuk terus berinovasi, memperkuat sinergi antarlembaga, serta meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terintegrasi demi menghadirkan pelayanan hukum yang semakin prima.
Sementara itu, Bupati Kasmarni menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, khususnya jajaran pengelola JDIHN.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyediaan dokumentasi dan informasi hukum yang akurat, transparan, serta mudah diakses masyarakat. Terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan penuh dedikasi hingga Kabupaten Bengkalis kembali meraih prestasi yang membanggakan,” ujar Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus memperkuat pengelolaan JDIHN melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyempurnaan layanan berbasis digital.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh informasi hukum secara cepat, tepat, akurat, dan terpercaya.
Tidak ada komentar