χρσѕт ραятηєя
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Rabu, 26 Agu 2026
x
.

Dinilai Beda Sikap! Kedatangan Jokowi vs Prabowo di Tengah Karhutla Riau, Plt Gubernur, Kapolda Riau dan Pangdam Disorot Publik

waktu baca 6 menit
Selasa, 25 Agu 2026 20:05
Mengapa standar kesiapan sebelum kedatangan kedua Presiden tersebut terlihat berbeda? apakah ada kelalaian atau ada alasan lain? ada apa? 

PEKANBARU,- Ada sesuatu yang patut dipertanyakan dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Riau menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Agustus 2026. Presiden datang langsung ke Riau untuk melihat kondisi karhutla, menerima laporan dari jajaran daerah, sekaligus memastikan penanganan berjalan hingga tuntas.(25/08)

Namun, pasca kedatangan Presiden Prabowo, masyarakat Riau justru semakin gelisah. Langit Riau tetap tak kunjung cerah. Kabut asap masih menjadi pemandangan, sementara kekhawatiran terhadap kualitas udara, jarak pandang, keselamatan penerbangan dan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat kembali menguat.

Kontrasnya menjadi semakin mencolok jika dibandingkan dengan kedatangan Presiden Joko Widodo ke Riau pada September 2019.

Ketika Jokowi datang, berbagai instrumen penanganan karhutla telah dipacu terlebih dahulu. langit Riau diupayakan secerah mungkin

Sementara personel diperkuat, pemadaman dilakukan, water bombing berjalan dan modifikasi cuaca diupayakan, rekayasa hujan dibuatkan, Jokowi kemudian datang dengan situasi langit yang bersahabat.

Situasinya terlihat berbeda ketika Prabowo datang pada 24 Agustus 2026. Pemerintah menyatakan penanganan telah berjalan. Lima helikopter water bombing disebut telah dikerahkan, disertai operasi darat, patroli, sekat bakar, sekat kanal dan modifikasi cuaca.

Namun ketika Presiden tiba, Riau masih dikepung kabut asap tebal. Pertanyaan yang muncul bukan sekadar soal jumlah helikopter atau luas karhutla. Apakah standar keselamatan penerbangan dan mitigasi menjelang kedatangan Presiden Prabowo benar-benar menjadi prioritas?

Apakah kabut asap memang sedemikian dahsyat sehingga seluruh kemampuan yang tersedia tak mampu membuat kondisi langit Riau lebih aman sebelum Kepala Negara tiba, atau ada persoalan kesiapan, koordinasi dan antisipasi yang perlu dievaluasi?

Publik tentu tidak boleh terburu-buru menuduh kondisi tersebut disengaja. Namun pertanyaan itu sah diajukan, sebab kedatangan Presiden bukan agenda mendadak.

Jauh sebelumnya, jajaran daerah semestinya telah memantau cuaca, arah angin, hotspot, kualitas udara dan potensi kabut asap di sekitar Pekanbaru.

Jika pada 2019 berbagai kekuatan dikerahkan sebelum Jokowi datang, wajar publik mempertanyakan standar kesiapan pada 2026.

Jika karhutla kali ini memang jauh lebih dahsyat, jelaskan. Jika terkendala alat, armada atau koordinasi, sampaikan apa adanya.

Sebab yang dipertanyakan bukan apakah aparat bekerja, melainkan apakah seluruh kemampuan telah dikerahkan secara maksimal sebelum Presiden tiba.

Jangan sampai Presiden datang, baru kekurangan dihitung; Presiden bertanya, baru kebutuhan dibuka; Presiden meminta, baru penguatan dilakukan.

Jika memang karhutla terlalu dahsyat untuk membuat langit Riau lebih aman sebelum kedatangan Presiden, katakan terus terang. Tetapi jika masih ada kemampuan yang belum dimaksimalkan, publik berhak tahu mengapa.

Bukan berarti aparat tidak bekerja. Mereka bekerja. Tetapi persoalannya bukan sekadar ada atau tidak adanya aparat, melainkan seberapa maksimal seluruh kekuatan tersebut digunakan sebelum Presiden tiba dan apa hasil konkretnya.

Jika lima helikopter telah dikerahkan, publik berhak mengetahui berapa sortie dilakukan, di mana operasi berlangsung, berapa volume air yang dijatuhkan, berapa titik api dikendalikan dan berapa luas lahan yang berhasil diselamatkan.

Jumlah alat juga tidak otomatis membuktikan operasi telah maksimal. Ada perbedaan besar antara mengatakan “lima helikopter telah dikerahkan” dengan “seluruh kemampuan yang tersedia telah digunakan secara optimal.”

Water bombing bukan untuk membersihkan asap dari langit, melainkan memadamkan atau mengendalikan titik api. Karena itu, efektivitasnya harus dinilai dari hasil operasi, bukan sekadar jumlah helikopter yang disebut telah dikerahkan.

Pertanyaan semakin menguat karena setelah menerima laporan di Riau, Presiden Prabowo masih meminta penguatan penanganan, termasuk tambahan helikopter water bombing dan pasokan oksigen.

Jika seluruh kekuatan memang sudah dikerahkan secara maksimal sebelum Presiden datang, mengapa penguatan masih harus diminta setelah Presiden berada di Riau?

Apakah kebutuhan tambahan baru diketahui setelah Presiden tiba? Apakah kapasitas yang tersedia memang tidak mencukupi? Apakah laporan dari lapangan belum menggambarkan kondisi sebenarnya?

Atau koordinasi antarinstansi belum berjalan optimal? Semua itu seharusnya dijawab dengan data, bukan sekadar pernyataan bahwa penanganan sudah dilakukan.

Publik membutuhkan informasi konkret: berapa sortie water bombing dilakukan, berapa hotspot berhasil dikendalikan, bagaimana hasil operasi modifikasi cuaca, berapa luas lahan terbakar, bagaimana perkembangan kualitas udara, berapa jarak pandang ketika

Presiden tiba dan bagaimana langkah mitigasi keselamatan penerbangan dilakukan. Dalam hal ini, perlu kehati-hatian untuk tidak mengklaim pesawat kepresidenan mengalami gangguan serius akibat asap karena belum ada dasar yang cukup untuk menyatakan demikian. Pesawat Presiden berhasil mendarat.

Namun kabut asap, jarak pandang, cuaca dan arah angin tetap merupakan faktor yang patut diperhitungkan dalam mitigasi keselamatan penerbangan.

Jika keselamatan Presiden harus diperhitungkan dalam kondisi kabut asap, maka keselamatan masyarakat Riau yang setiap hari menghirup udara tersebut semestinya menjadi perhatian yang jauh lebih serius.

Keselamatan Presiden bukan berarti lebih penting daripada rakyat, tetapi menjadi alarm bahwa keselamatan rakyat juga harus menjadi prioritas.

Perbandingan Jokowi dan Prabowo bukan untuk menentukan siapa yang lebih baik. Ini bukan persoalan pemerintahan lama versus pemerintahan sekarang.

Yang dipertanyakan adalah standar kesiapan negara menghadapi bencana ketika Presiden datang ke daerah terdampak.

Jika pada 2019 berbagai instrumen telah dipacu sebelum Jokowi turun ke lapangan, maka pada 2026 publik berhak menuntut standar kesiapan yang setidaknya sama, bahkan lebih tinggi.

Teknologi semakin maju, sistem deteksi semakin cepat dan pengalaman menghadapi karhutla seharusnya membuat penanganan semakin matang.

Karena itu, Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam dan seluruh unsur Forkopimda perlu menjawab secara terbuka: apakah seluruh kemampuan yang tersedia benar-benar telah dikerahkan secara maksimal sebelum Presiden Prabowo tiba?

Jangan justru baru berkeluh kesah mengenai kekurangan alat setelah Presiden berada di Riau. Persoalan kebutuhan armada, personel, sarana pemadaman maupun dukungan operasi semestinya sudah dipetakan, dihitung dan diantisipasi jauh sebelum kedatangan Kepala Negara.

Jika kekurangan memang ada, mengapa tidak disampaikan dan dimintakan penguatan sejak sebelum Presiden tiba?
Sebab menyambut kedatangan Presiden bukan sekadar menyiapkan agenda, posko, rapat dan protokoler. Keselamatan Presiden juga menjadi bagian dari tanggung jawab jajaran daerah.

Ketika Presiden datang justru disambut kabut asap tebal, sementara setelah kedatangannya masih muncul kebutuhan tambahan peralatan, publik tentu berhak mempertanyakan kesiapan dan koordinasi jajaran yang bertanggung jawab.
Jangan sampai kesannya:

Presiden datang, baru kekurangan terlihat. Presiden bertanya, baru kebutuhan dihitung. Presiden meminta, baru penguatan dilakukan.

Jika pola seperti ini yang terjadi, maka evaluasi terhadap kesiapan Plt Gubernur Riau, Kapolda Riau, Pangdam dan seluruh Forkopimda menjadi sesuatu yang wajar.
Menyambut kedatangan Presiden saja tak becus, bagaimana publik bisa yakin bahwa penanganan karhutla untuk keselamatan masyarakat telah dilakukan secara maksimal?

Apalagi Presiden Prabowo datang bukan untuk menghadiri seremoni. Presiden datang untuk melihat langsung kondisi karhutla dan memastikan negara bekerja. Karena itu, seharusnya seluruh jajaran sudah mengetahui apa yang dibutuhkan sebelum pesawat Presiden mendarat.

Masyarakat tidak hidup dari jumlah rapat, jumlah pejabat atau jumlah helikopter yang disebut telah dikerahkan. Masyarakat hidup dari hasil: api terkendali, asap berkurang, udara aman dan aktivitas masyarakat terlindungi.

Pasca kedatangan Presiden, kegelisahan masyarakat Riau justru semakin penting diperhatikan. Jika langit Riau tetap tak kunjung cerah, maka kunjungan Presiden tidak boleh berhenti pada rapat, laporan dan instruksi.

Kunjungan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penanganan karhutla.
Pada akhirnya, publik tidak meminta langit Riau dibuat cerah hanya untuk menyambut seorang Presiden. Publik meminta negara hadir sebelum keadaan memburuk, bukan baru memperkuat respons setelah Presiden datang dan melihat sendiri asap yang menyelimuti Riau.

Pertanyaan itu tetap berada di ruang publik: mengapa ketika Jokowi datang, langit Riau diupayakan secerah mungkin, sementara ketika Prabowo datang, Presiden justru dikepung kabut asap tebal?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x