PEKANBARU,- Vonis dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid seharusnya tidak menjadi akhir dari cerita. Justru dari putusan tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang patut dijawab secara terang kepada publik.
Sejak awal, KPK membawa perkara ini dengan konstruksi dugaan pemerasan. Namun dalam persidangan, dakwaan utama tersebut tidak terbukti. Majelis hakim kemudian menyatakan Abdul Wahid terbukti melalui dakwaan alternatif terkait gratifikasi.
Perubahan konstruksi perkara tersebut tentu bukan sekadar pergantian istilah hukum. Bagi publik, ini menyangkut pertanyaan mendasar: sebenarnya apa yang sejak awal hendak dibongkar KPK dalam perkara ini?
Pertanyaan itu semakin menarik jika dikaitkan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK terhadap rumah pribadi dan rumah dinas SF Haryanto. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita uang rupiah dan mata uang asing.
Namun hingga kini, publik masih menunggu penjelasan yang benar-benar terang mengenai jumlah, asal-usul, keterkaitan, serta posisi uang tersebut dalam keseluruhan perkara.
Bahkan pada Juli 2026, KPK masih mendalami temuan uang tersebut melalui pemeriksaan terhadap SF Haryanto.
Di sinilah publik pantas bertanya:
Kalau uangnya sudah ditemukan dan disita, lalu ke mana ujung ceritanya?
Apakah uang tersebut memiliki keterkaitan dengan perkara Abdul Wahid? Apakah menjadi bagian dari konstruksi perkara lain? Atau justru tidak memiliki hubungan dengan perkara yang telah diputus pengadilan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan tuduhan. Itu adalah hak publik untuk mendapatkan penjelasan, terutama karena perkara ini berkaitan dengan pejabat publik dan dugaan penyalahgunaan uang atau kewenangan dalam pemerintahan.
Pemberantasan korupsi tidak semestinya berhenti pada OTT, penggeledahan, penyitaan, persidangan, dan vonis. Publik membutuhkan benang merah yang utuh: dari mana uang berasal, siapa yang mengumpulkan, kepada siapa diserahkan, siapa yang menikmati, dan apa yang benar-benar berhasil dibuktikan di pengadilan.
Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi potongan-potongan cerita. Ada penangkapan, ada uang yang disita, ada dakwaan, ada dakwaan alternatif, lalu ada vonis. Sementara pertanyaan paling sederhana justru masih menggantung.
Apa sebenarnya seluruh cerita di balik uang tersebut?
Jika memang tidak berkaitan, jelaskan.
Jika berkaitan, bongkar.
Jika masih dalam penyelidikan, sampaikan secara transparan.
Sebab publik tidak membutuhkan drama pemberantasan korupsi. Publik membutuhkan kepastian.
Riau sudah terlalu sering menjadi panggung perkara korupsi. Karena itu, setiap kasus besar seharusnya menjadi momentum untuk membuka seluruh simpul persoalan, bukan sekadar menghasilkan satu nama terpidana.
Yang tertangkap sudah ada.
Yang divonis sudah ada.
Uang yang disita juga pernah ada.
Kini yang ditunggu adalah kejelasan ke mana seluruh benang merah perkara ini bermuara?
Riau dengan sejuta rahasia.
KPK dengan sejuta pertanyaan.
Dan rakyat menunggu satu jawaban: KEJELASAN.**
Tidak ada komentar