тαʝαм мєℓιнαт ƒαктα
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Selasa, 08 Sep 2026
x
.

Geng Motor Mulai Meresahkan, Warga Pekanbaru Jadi Korban Begal: Polda Riau Didesak Bertindak

waktu baca 3 menit
Senin, 7 Sep 2026 22:17

Pekanbaru,- Aksi dugaan begal yang melibatkan sekelompok pengendara sepeda motor kembali menjadi sorotan. Peristiwa tersebut terjadi sabtu malam tanggal 05/09/2026, di kawasan Tugu Pesawat, Simpang Tiga, Pekanbaru, dan membuat korban berinisial AL kehilangan telepon seluler (HP) serta sepeda motor yang digunakannya. (07/08)

Peristiwa bermula ketika AL sedang berada di tepi jalan. Secara tiba-tiba, sekitar enam sepeda motor yang diduga dikendarai anggota geng motor datang dan memepet korban.

Salah seorang dari kelompok tersebut kemudian diduga merampas HP yang sedang dipegang AL. Korban berusaha mempertahankan barang miliknya hingga terjadi perlawanan.

Situasi kemudian berubah menjadi aksi kekerasan. Sejumlah anggota kelompok tersebut turun dari kendaraan dan diduga memukuli AL.

Karena menghadapi kelompok dengan jumlah lebih banyak, AL akhirnya memilih melarikan diri dari lokasi. Dalam kondisi tersebut, sepeda motor yang digunakannya tertinggal di tempat kejadian, sementara kunci kendaraan masih tergantung pada motor.

Selang beberapa waktu, AL kembali ke lokasi dengan maksud mengambil kendaraannya. Namun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat.

Motor Honda Scoopy tahun 2020 warna hitam-merah dengan nomor polisi BM 4842 AAX itu diduga telah dibawa pergi oleh pihak yang sebelumnya terlibat dalam aksi tersebut. Dugaan Keterkaitan Kelompok “GengMotor SL”

Informasi yang berhasil dihimpun Redaksi MataXPost menyebutkan adanya dugaan keterkaitan kelompok yang dikenal dengan inisial “SL” dengan aksi tersebut.

Peristiwa ini telah dilaporkan kepada kepolisian. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPLP) Nomor STPLP/756/IX/2026/Sektor Bukit Raya, laporan diterima di Polsek Bukit Raya pada 6 September 2026.

Dalam dokumen tersebut, perkara dilaporkan berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasus ini menambah kekhawatiran terhadap dugaan aktivitas kelompok geng motor yang melakukan aksi kekerasan dan perampasan secara berkelompok di jalanan.

Apalagi, dalam kasus yang dialami AL, dugaan aksi tersebut tidak hanya berkaitan dengan perampasan HP. Sepeda motor korban yang tertinggal di lokasi juga dilaporkan hilang ketika korban kembali untuk mengambilnya.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari. Jika kelompok-kelompok yang melakukan aksi kekerasan secara berkelompok benar masih aktif, masyarakat tentu membutuhkan kehadiran aparat yang lebih kuat untuk mencegah kejadian serupa.

Polda Riau didesak meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan serta mengungkap secara terang identitas dan peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Yang juga menjadi perhatian adalah dugaan keterkaitan kelompok “SL”. Kepolisian diharapkan tidak hanya mengungkap pelaku di lapangan, tetapi juga memastikan apakah terdapat pola atau jaringan kelompok yang terlibat dalam aksi-aksi serupa.

MataXPost masih berupaya mendapatkan keterangan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk apakah para pelaku telah berhasil diidentifikasi atau diamankan.

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x