тαʝαм мєℓιнαт ƒαктα
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Kamis, 03 Sep 2026
x
.

Bupati Afni Temui Dirjen Keuda, Bahas DBH Siak yang Belum Disalurkan

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 10:53

JAKARTA,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak terus mengawal dana bagi hasil (DBH) yang masih kurang salur dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan siap mengawal sekitar Rp460 miliar DBH Kabupaten Siak, Riau, untuk tahun 2024 dan 2025. (03/09)

Skema pembayaran dana tersebut kini tengah dibahas pemerintah pusat bersama Kementerian Keuangan.

Komitmen tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Dalam pertemuan itu, Fatoni mengapresiasi langkah Pemkab Siak dalam menata kembali kondisi keuangan daerah melalui efisiensi belanja, pembenahan badan usaha milik daerah (BUMD), serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

«“Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar DBH Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun,” ujar Fatoni.»

Tekanan Fiskal Sejak 2024

Bupati Siak Afni Zulkifli mengatakan tekanan fiskal mulai dirasakan daerah sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025.

Nilai dana yang sempat tertunda disebut mencapai lebih dari Rp500 miliar. Sementara sekitar Rp29,8 miliar baru dicairkan dalam pembayaran terakhir.

Kondisi tersebut berdampak pada kemampuan Pemkab Siak dalam memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga.

Untuk menjaga kondisi keuangan daerah, Pemkab Siak melakukan sejumlah efisiensi, di antaranya mengurangi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, serta hibah.

APBD Siak Dipangkas Bertahap

Penyesuaian juga dilakukan terhadap postur APBD Siak. Dari sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun, anggaran diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian Rp2,3 triliun. Ke depan, postur APBD diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun.

«“Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang,” kata Afni.»

Menurut Afni, efisiensi yang dilakukan Pemkab Siak mencapai sekitar Rp700 miliar.

Kemendagri juga meminta Pemkab Siak menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar bersifat krusial.

Kejar PAD dan Hitung Ulang DAU

Selain efisiensi belanja, pembahasan dengan Kemendagri mencakup strategi peningkatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, digitalisasi, inovasi pengelolaan pendapatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Kemendagri juga menyatakan siap mendampingi Pemkab Siak dalam melakukan penghitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima daerah.

Afni menegaskan Pemkab Siak akan tetap mengawal hak daerah atas DBH, sembari memastikan kondisi APBD tetap sehat.

«“Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal,” ujar Afni.»

Dukungan pemerintah pusat, kata Afni, menjadi modal penting bagi Kabupaten Siak untuk menjalankan proses pemulihan fiskal daerah.

(Dep/MC Siak)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x