[gnpub_google_news_follow]



Pelalawan, – Generasi Muda Pembangunan Indonesia (GMPI) Provinsi Riau kembali menyoroti kondisi Perumda Tuah Sekata, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Pelalawan. Kamis, 30/7/2026 Selain mendesak penyelesaian seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (30/07)
GMPI juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Pelalawan, melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.
Sekretaris GMPI Provinsi Riau, Dwi, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melihat adanya keterbukaan mengenai tindak lanjut atas temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap Perumda Tuah Sekata.
“Ini menyangkut uang daerah yang bersumber dari kepentingan masyarakat. Publik berhak mengetahui sejauh mana tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK telah dilaksanakan oleh Perumda Tuah Sekata,” ujar Dwi.
Menurutnya, transparansi menjadi hal yang penting agar masyarakat mengetahui kondisi sebenarnya dari BUMD milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan tersebut.
Selain itu, Dwi juga menyoroti adanya sisa kewajiban utang Perumda Tuah Sekata yang menurut informasi yang diterimanya masih mencapai sekitar Rp18 miliar.
“Dulu informasi yang kami peroleh nilai utang mencapai sekitar Rp21 miliar. Saat Plt Direktur Aswan menjabat, disebut telah dilakukan pembayaran sekitar Rp3 miliar. Artinya masih tersisa sekitar Rp18 miliar yang perlu dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat,” katanya.
Dwi menyebut Direktur Perumda saat ini, Denny, sebelumnya pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas perusahaan tersebut. Karena itu, menurutnya, yang bersangkutan dinilai memahami kondisi internal perusahaan sejak awal munculnya persoalan tersebut.
“Denny ini dulunya sebagai Dewan Pengawas, tentu mengetahui bagaimana proses hingga munculnya utang tersebut. Karena itu kami meminta dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
GMPI juga meminta Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Pelalawan, melakukan pendalaman terhadap pengelolaan Perumda Tuah Sekata, termasuk menelusuri apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun apabila terdapat dugaan penyimpangan, kami berharap APH dapat mengusutnya secara profesional dan transparan,” tegas Dwi.
Terkait beredarnya anggapan mengenai kedekatan Direktur Perumda Tuah Sekata dengan sejumlah pihak di lingkungan penegak hukum yang dinilai sebagian kalangan dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat, Dwi meminta seluruh aparat tetap menjaga independensi dalam menjalankan tugas.
“Kami tidak ingin muncul persepsi adanya perlakuan khusus terhadap siapa pun. Karena itu kami berharap seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumda Tuah Sekata belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan GMPI Riau. Media ini masih berupaya menghubungi Direktur Perumda Tuah Sekata untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Tidak ada komentar