[gnpub_google_news_follow]

.


Mataxpost | Pekanbaru,- KPK tengah gencar menelusuri jejak uang dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Terbaru, penyidik menyita SGD12.000 dari Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan Rp15 juta dari Fahdiansyah. Keduanya didalami terkait proses permohonan alih fungsi kawasan hutan di Kuansing. (15/08)
Namun, di tengah penyidikan uang Kuansing, masih ada satu teka-teki uang di Riau yang belum memperoleh penjelasan publik secara utuh: uang yang ditemukan KPK dari rumah SF Haryanto.
Pada 15 Desember 2025, KPK menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas SF Haryanto. Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen serta uang tunai dalam rupiah dan dolar Singapura.
Namun, hingga saat itu KPK belum membuka secara rinci berapa jumlah uang yang disita maupun dari mana asalnya dan dimana keberadaan uang tersebut.
Pertanyaan mengenai uang tersebut belum sepenuhnya terjawab. Bahkan ketika SF Haryanto diperiksa KPK pada 27 Juli 2026 sebagai saksi, uang yang ditemukan saat penggeledahan rumahnya menjadi salah satu materi yang didalami penyidik.

Maka pertanyaannya sederhana: berapa sebenarnya jumlah uang yang disita dari rumah SF Haryanto? Dari mana asal uang rupiah dan dolar Singapura tersebut? Siapa pemiliknya? Mengapa uang itu berada di rumah SF Haryanto? Dan apa kaitannya dengan perkara Abdul Wahid?
Pertanyaan tersebut semakin penting setelah perkara mantan Gubernur Riau Abdul Wahid memasuki babak baru.
Dalam putusannya pada 30 Juli 2026, majelis hakim menyatakan Abdul Wahid terbukti melakukan tindak pidana korupsi berupa gratifikasi, bukan pemerasan sebagaimana konstruksi dakwaan jaksa. Abdul Wahid dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan menyatakan akan mengajukan banding.
Dalam perkara tersebut, jaksa sebelumnya mendalilkan adanya permintaan fee terkait penambahan anggaran di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau. Besaran fee yang didalilkan dalam perkara mencapai 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.
Fakta persidangan juga memunculkan keterangan mengenai Rp300 juta yang disebut sempat dikumpulkan untuk kebutuhan perbaikan rumah dinas Kapolda Riau.
Uang tersebut kemudian disebut dikembalikan ke rekening penampungan KPK. Keterangan ini merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan.
Di sinilah muncul paradoks.
Dalam perkara Kuansing, KPK membuka nominal uang yang disita, menelusuri sumbernya, siapa yang mengumpulkan, serta untuk kepentingan apa uang tersebut digunakan.
Sementara terhadap uang yang ditemukan dari rumah SF Haryanto, publik masih menunggu penjelasan yang lebih lengkap mengenai jumlah, asal-usul, pemilik, dan kaitannya dengan perkara Abdul Wahid.
Bukan berarti KPK tidak bekerja. SF Haryanto telah diperiksa sebagai saksi dan uang hasil penggeledahan tersebut memang menjadi salah satu materi yang didalami penyidik.
Justru karena pemeriksaan telah dilakukan, pertanyaan publik menjadi semakin relevan:
Jika uang tersebut memiliki kaitan dengan perkara Abdul Wahid, apa konstruksi hukumnya dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Sebaliknya, jika uang tersebut tidak memiliki kaitan dengan perkara, kapan KPK memberikan penjelasan yang dapat memulihkan nama baik SF Haryanto?
“Jika benar uang yang ditemukan di rumah SF Haryanto memiliki kaitan dengan perkara Abdul Wahid, KPK harus segera menetapkan status hukum sebagai tersangka sesuai bukti yang ditemukan. Namun jika tidak terbukti memiliki kaitan, KPK juga harus memberikan penjelasan dan memulihkan nama baik SF Haryanto. Sebab, kami rakyat Riau tidak sudi dipimpin oleh seorang yang tersangkut dugaan korupsi,” ujar Afri, salah seorang masyarakat Riau.
Pernyataan tersebut merupakan aspirasi masyarakat, bukan kesimpulan hukum. SF Haryanto sampai saat ini berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.
Yang ditunggu publik adalah kejelasan mengenai uang tersebut: berapa jumlahnya, dari mana asalnya, siapa pemiliknya, dan apakah memiliki hubungan dengan perkara yang menjerat Abdul Wahid.
Jangan sampai muncul kesan berbeda dalam penanganan perkara: uang Kuansing ditelusuri hingga mata uang SGD dan aliran orang-perorang, sementara uang yang ditemukan dari rumah pejabat tinggi Riau masih menjadi tanda tanya.
Apakah KPK akan membuka seluruh teka-teki tersebut?
Ataukah uang SF Haryanto akan kembali tenggelam di antara perkara-perkara baru yang terus bermunculan di Riau?
MataXpost akan terus mengikuti jejak uangnya.
Ade Monchai














.
.
.


Tidak ada komentar