


PEKANBARU,- Sebuah keanehan yang patut dipertanyakan ketika Riau dikenal sebagai daerah penghasil minyak mentah, tetapi masyarakat justru menghadapi kelangkaan BBM dan antrean panjang di sejumlah SPBU. Pertanyaannya kini bukan hanya berapa banyak BBM tersedia, tetapi ke mana BBM yang seharusnya memenuhi kebutuhan masyarakat Riau mengalir? (16/09)
Kelangkaan Bio Solar di sejumlah wilayah Riau tidak hanya perlu dilihat dari persoalan kuota dan tingginya kebutuhan masyarakat.
Dugaan penyelewengan distribusi ke sektor perkebunan dan pabrik kelapa sawit juga perlu dibongkar, terutama terkait kendaraan yang diduga menggunakan BBM subsidi untuk kegiatan angkutan TBS.
Dalam penelusuran di lapangan, terdapat dugaan sejumlah kendaraan pembawa tandan buah segar (TBS) sawit turut mengisi Bio Solar subsidi di SPBU.
Truk-truk besar yang digunakan untuk melangsir TBS dari kebun menuju pabrik membutuhkan Solar dalam jumlah besar sehingga perlu dipastikan apakah kendaraan tersebut memang berhak menggunakan BBM subsidi.
Modus yang diduga terjadi tidak hanya melalui truk pengangkut TBS. Ada pula kendaraan pribadi yang tangkinya diduga telah dimodifikasi untuk menampung BBM lebih banyak dan digunakan mengambil Bio Solar secara berulang di sejumlah SPBU.
Pantauan di sejumlah SPBU juga menemukan adanya truk angkutan TBS yang tetap mendapatkan pengisian Bio Solar. Dalam pola yang perlu diperiksa tersebut, operator SPBU diduga memperoleh uang tambahan dari setiap liter yang diberikan kepada kendaraan tertentu.
Jika praktik itu benar terjadi, persoalannya bukan lagi sekadar pelangsiran oleh kendaraan. Ada dugaan kebocoran di titik penyaluran karena BBM subsidi dapat diberikan kepada kendaraan yang peruntukannya perlu dipastikan sesuai ketentuan.
Pola tersebut perlu ditelusuri melalui transaksi SPBU, CCTV, nomor polisi kendaraan, volume pengisian dan frekuensi kendaraan melakukan pengisian. Termasuk perlu diperiksa apakah kendaraan yang sama berulang kali mengisi dalam jumlah besar di SPBU berbeda.
Dugaan penggunaan kendaraan dengan tangki modifikasi juga perlu diperiksa. Aparat dapat menelusuri siapa pemilik kendaraan, berapa kapasitas tangki sebenarnya, berapa kali melakukan pengisian dan ke mana BBM yang dikumpulkan kemudian dibawa.
Begitu pula dengan truk pengangkut TBS. Jika kendaraan tersebut berulang kali mendapatkan Bio Solar dalam jumlah besar, perlu ditelusuri hubungan antara pemilik kendaraan, pihak perkebunan, pabrik kelapa sawit dan SPBU tempat pengisian.
Sebab, jika kebutuhan Solar operasional angkutan sawit dipenuhi melalui BBM subsidi yang tidak semestinya, volume yang seharusnya tersedia bagi masyarakat berpotensi terserap untuk kegiatan tersebut.
Di tengah masyarakat yang harus mengantre berjam-jam, kondisi ini menjadi pertanyaan serius. Bagaimana kendaraan pengangkut TBS dapat memperoleh Bio Solar subsidi ketika masyarakat justru kesulitan mendapatkannya?
Pengawasan karena itu tidak cukup hanya melihat stok SPBU. Aparat perlu mengetahui siapa pembelinya, kendaraan apa yang digunakan, berapa liter yang diambil dan ke mana BBM tersebut dibawa setelah pengisian.
Pertamina juga perlu melakukan audit terhadap SPBU yang diduga melayani kendaraan-kendaraan tersebut. Jika ditemukan transaksi tidak wajar, perlu diperiksa apakah terjadi pelanggaran prosedur atau ada pemberian uang tambahan kepada operator dalam setiap pengisian.
Dugaan adanya uang tambahan per liter juga perlu ditelusuri. Jika terbukti, aparat harus mengungkap siapa yang membayar, berapa besar nilainya, berapa kali transaksi terjadi dan apakah praktik tersebut dilakukan secara individual atau melibatkan jaringan.
Rantai distribusi juga harus dibuka sampai penerima akhir. Jika BBM subsidi akhirnya masuk ke kegiatan perkebunan atau pabrik kelapa sawit melalui kendaraan pengangkut TBS, pihak yang menyediakan, mengambil, mengangkut dan menerima BBM tersebut perlu diperiksa berdasarkan bukti.
Persoalan ini penting karena kelangkaan BBM di Riau tidak boleh hanya dijawab dengan penambahan kuota. Jika kuota ditambah tetapi terjadi kebocoran melalui pelangsiran dan penggunaan oleh pihak yang tidak berhak, masyarakat tetap akan menghadapi antrean.
Pertamina, BPH Migas, pemerintah daerah dan aparat kepolisian perlu memeriksa pola tersebut secara menyeluruh. Data transaksi SPBU harus dicocokkan dengan CCTV, nomor polisi kendaraan, volume pengisian, stok SPBU dan distribusi mobil tangki.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tidak boleh berhenti pada pengemudi atau operator. Aparat perlu menelusuri pihak yang memasok, mengatur, menampung dan menerima BBM tersebut apabila bukti menunjukkan adanya rantai distribusi ilegal.
Pertamina juga harus menjelaskan kepada publik apakah kendaraan angkutan TBS dan kendaraan operasional perkebunan yang mengisi Bio Solar di SPBU memang diperbolehkan menerima BBM subsidi. Jika tidak, bagaimana pengawasan terhadap praktik tersebut selama ini dilakukan?
Sebab menjadi sebuah keanehan ketika Riau merupakan daerah penghasil minyak mentah, tetapi masyarakat justru mengalami kesulitan mendapatkan BBM.
Ke mana minyak itu mengalir? Ke mana hilangnya BBM yang seharusnya sampai kepada masyarakat Riau?
Di tengah kelangkaan saat ini, pertanyaan tersebut semakin penting: apakah BBM Riau benar-benar kurang, atau sebagian pasokan justru bocor melalui pelangsiran, pengisian berulang dan pengalihan kepada kegiatan yang tidak semestinya?
Jawabannya harus diperoleh melalui pemeriksaan dan data terbuka. Jika persoalannya kuota, pemerintah harus menjelaskan datanya. Jika distribusi bermasalah, titiknya harus dibuka. Jika ditemukan penyelewengan, aparat harus menindak sesuai hukum.
Masyarakat Riau membutuhkan kepastian bahwa Bio Solar subsidi benar-benar sampai kepada pihak yang berhak. Jangan sampai masyarakat terus mengantre, sementara BBM subsidi justru mengalir ke aktivitas yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi.
Pertamina dan pemerintah tidak cukup menyatakan stok aman. Yang harus dibuktikan adalah “BBM tersebut benar-benar tersedia di SPBU, tepat sasaran dan tidak bocor di sepanjang rantai distribusinya”.

Tidak ada komentar