тαʝαм мєℓιнαт ƒαктα
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Rabu, 16 Sep 2026
x
.

BBM Langka, Antrean Mengular: Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan BBM di Sejumlah SPBU Riau Mencuat

waktu baca 6 menit
Rabu, 16 Sep 2026 11:34

PEKANBARU, – Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan BBM kembali menjadi persoalan di Riau. Keluhan bukan hanya terkait Bio Solar, tetapi juga Pertalite di sejumlah wilayah. Kondisi ini membuat persoalan distribusi BBM subsidi perlu dilihat secara menyeluruh, bukan sekadar dari sisi ketersediaan stok, melainkan juga jalur penyalurannya hingga ke konsumen akhir. (16/09)

Situasi tersebut berlangsung di tengah kenaikan harga sejumlah BBM nonsubsidi sejak 1 September 2026. Pertamax Turbo naik dari Rp19.100 menjadi Rp20.450 per liter, Dexlite dari Rp20.550 menjadi Rp24.750, sedangkan Pertamina Dex dari Rp22.100 menjadi Rp26.300 per liter.

Perubahan harga tersebut menjadi salah satu konteks yang perlu diperhatikan ketika melihat tekanan terhadap permintaan BBM subsidi.

Pada 16 September 2026, antrean truk untuk mendapatkan Solar masih dilaporkan terjadi di Pekanbaru. Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Faisal Islami, menyebut antrean terjadi hampir setiap hari dari pagi hingga malam. Sejumlah pengemudi bahkan disebut rela menginap karena lama menunggu.

Laporan sebelumnya juga menyebut antrean Bio Solar terjadi di sejumlah SPBU di Pekanbaru, Siak, Pelalawan, Rokan Hilir, Rokan Hulu dan Bengkalis. Di sejumlah lokasi, masyarakat harus menunggu berjam-jam, sementara sebagian memilih membeli BBM eceran dengan harga sekitar Rp14.000 per liter.

Kondisi ini mulai dikeluhkan karena berdampak terhadap aktivitas petani, nelayan, UMKM dan sopir angkutan.

Di Rokan Hulu, antrean didominasi truk dan kendaraan fuso sejak pagi hingga malam. Sementara di Pelalawan, kendaraan besar dilaporkan memenuhi bahu jalan di sekitar SPBU Jalan Koridor RAPP Kilometer 5, Pangkalankerinci. Pengisian bahkan disebut dibatasi maksimal 80 liter per kendaraan.

Masalahnya, tekanan pasokan tidak hanya terjadi pada Bio Solar. Pertalite juga pernah mengalami antrean panjang dan kekosongan di sejumlah SPBU. Pemerintah Provinsi Riau bahkan mengajukan tambahan kuota Bio Solar sebesar 99.700 kiloliter dan Pertalite sebesar 99.556 kiloliter.

Di tengah kondisi tersebut, dugaan penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi perlu mendapat perhatian serius. Pada Juli 2026, Polda Riau mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi yang berkaitan dengan gudang penampungan.

Sejumlah informasi menyebut sebagian BBM subsidi diduga diambil dari truk tangki sebelum didistribusikan ke SPBU.

Pada April 2026, Polda Riau juga membongkar jaringan pelangsiran Bio Solar subsidi yang disebut memasok kebutuhan pertambangan emas tanpa izin. Selain itu, aparat dilaporkan mengungkap penyalahgunaan sekitar 21.000 liter Bio Solar di Pelalawan dan Indragiri Hilir.

Rangkaian perkara tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa kelangkaan BBM saat ini disebabkan penimbunan. Namun, kasus-kasus yang telah diungkap menjadi alasan kuat untuk memeriksa apakah tekanan pasokan hanya disebabkan meningkatnya konsumsi, keterbatasan kuota dan persoalan distribusi, atau terdapat pula kebocoran pada rantai penyaluran.

Pemeriksaan karena itu tidak cukup berhenti di depan SPBU. Jalur distribusi perlu ditelusuri mulai dari depot, mobil tangki, titik bongkar, SPBU, pelangsir, tempat penampungan hingga konsumen akhir.

Pertanyaan yang perlu dijawab antara lain: dari SPBU mana BBM diperoleh, siapa yang melakukan pengisian berulang, kendaraan apa yang digunakan, berapa volume yang dikumpulkan, di mana BBM ditampung, siapa pembelinya dan ke mana BBM tersebut akhirnya dibawa.

Pola transaksi SPBU juga perlu diperiksa. Apakah terdapat SPBU yang menghabiskan stok jauh lebih cepat dibandingkan SPBU lain? Apakah ada kendaraan dengan nomor polisi tertentu yang berulang kali mengisi dalam waktu berdekatan? Apakah pembelian dalam jumlah besar berakhir di tempat penampungan atau lokasi tertentu?

Jalur distribusi menuju sektor industri, pertambangan dan perkebunan kelapa sawit juga perlu diperiksa apabila ditemukan indikasi BBM subsidi keluar dari peruntukannya.

Dugaan penggunaan Solar subsidi untuk alat berat dalam proyek replanting PT Kimia Tirta Utama di Kabupaten Siak, misalnya, pernah mencuat dan diminta untuk diperiksa.

Jika terbukti, pengusutan harus menjawab bagaimana BBM subsidi tersebut diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam rantai distribusinya.

Pertalite pun tidak boleh luput dari pengawasan. Jika masyarakat mengalami kelangkaan dan antrean panjang, perlu dipastikan seluruh volume yang dialokasikan benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak, bukan dialihkan melalui pelangsiran, penampungan atau pembelian berulang.

Publik Riau mendesak pemerintah pusat tidak tinggal diam menghadapi kelangkaan dan antrean BBM yang terjadi di berbagai daerah. Pemerintah pusat perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan BBM subsidi di Riau, mulai dari kecukupan kuota, realisasi distribusi, kendala penyaluran hingga pengawasan terhadap setiap titik distribusi.

Pertamina dan BPH Migas harus membuka data penyaluran secara transparan. Berapa kuota Bio Solar dan Pertalite untuk Riau? Berapa yang benar-benar dikirim? Berapa yang diterima masing-masing SPBU? Berapa yang terjual? Berapa stok akhirnya? Dan apakah data tersebut sesuai dengan kondisi nyata di lapangan?

Pemerintah pusat perlu memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap rantai distribusi BBM subsidi di Riau, terutama pada wilayah yang berulang kali mengalami antrean dan kekosongan.

Pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar konsumen atau petugas di lapangan, tetapi harus menelusuri distribusi dari depot, mobil tangki, SPBU, pelangsir, penampung hingga penerima akhir apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

Jika persoalannya adalah kekurangan kuota, pemerintah pusat perlu menjelaskan dasar perhitungannya dan langkah pemenuhannya. Jika persoalannya distribusi, masyarakat berhak mengetahui titik hambatnya.

Jika konsumsi meningkat, pemerintah perlu menunjukkan datanya. Dan jika ditemukan kebocoran atau penyalahgunaan, penegakan hukum harus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.

Data penyaluran juga perlu dicocokkan dengan transaksi digital, nomor polisi kendaraan, rekaman CCTV, data perjalanan mobil tangki, stok awal dan akhir SPBU serta pola pembelian. Dari sana dapat diketahui apakah terdapat transaksi tidak wajar dan titik distribusi yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Jika ditemukan penimbunan, pelangsiran atau pengalihan BBM subsidi kepada pihak yang tidak berhak, pengusutan tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Rantai pasok perlu dibuka hingga penampung, pemasok dan penerima akhir.

Sebaliknya, apabila hasil pemeriksaan tidak menemukan penyelewengan, hasil audit juga perlu disampaikan secara terbuka. Publik berhak mengetahui apakah persoalan sebenarnya disebabkan kuota, keterlambatan pasokan, lonjakan konsumsi, distribusi atau faktor lainnya.

Jangan biarkan masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung akibat dari persoalan yang tidak mereka ketahui sumbernya. Sopir harus mengantre berjam-jam, aktivitas ekonomi terganggu, sementara publik hanya menerima informasi bahwa stok BBM tersedia.

Pemerintah pusat tidak cukup memastikan BBM secara administratif tercatat tersedia. Pemerintah harus memastikan BBM tersebut benar-benar hadir di SPBU dan dapat diperoleh masyarakat yang berhak.

Karena itu, publik Riau menunggu jawaban konkret: di mana persoalan sebenarnya terjadi, berapa besar volumenya, bagaimana distribusinya, siapa yang bertanggung jawab pada setiap titik dan apa langkah pemerintah untuk menghentikan gangguan pasokan tersebut.

Apabila setelah pemeriksaan tidak ditemukan penyelewengan, hasil audit harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat mengetahui penyebab sebenarnya.

Namun jika ditemukan penimbunan, pelangsiran, pengalihan atau penyalahgunaan BBM subsidi, pengusutan harus dilakukan sampai kepada jaringan dan penerima akhirnya.

Pemerintah pusat tidak cukup hanya meminta masyarakat bersabar. Pemerintah harus memberikan kepastian, membuka data dan memastikan hak masyarakat atas BBM subsidi tidak terganggu.

Riau menunggu bukan sekadar pernyataan bahwa stok BBM aman, melainkan jawaban pemerintah pusat yang dapat dibuktikan dengan data, hasil pemeriksaan dan tindakan nyata di lapangan.

Yang harus dijawab bukan hanya mengapa masyarakat harus antre berjam-jam di SPBU, tetapi juga apakah terdapat titik kebocoran yang membuat BBM subsidi sulit ditemukan ketika masyarakat membutuhkannya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x