
.


Jakarta, – Perubahan besar terjadi di tubuh Kementerian Keuangan hanya dalam hitungan hari. Pada Kamis, 10 September 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan perombakan terhadap ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Empat hari kemudian, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan dan menggantinya dengan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. (15/09)
Perombakan internal yang dilakukan Purbaya mencakup sekitar 50 pejabat eselon II dan sekitar 350 pejabat eselon III. Rotasi tersebut juga mencakup pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, fungsional hingga pejabat pada unit organisasi non-eselon di lingkungan Kemenkeu.
Saat pelantikan pada 10 September, Purbaya menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari reorientasi organisasi. Menurutnya, Kemenkeu harus terus beradaptasi menghadapi tantangan ekonomi dan memastikan APBN dapat bekerja lebih cepat untuk perekonomian nasional.
Purbaya juga menekankan sejumlah agenda yang harus diperkuat, mulai dari penerimaan negara, efektivitas belanja, pembenahan sistem perpajakan hingga peningkatan kualitas proses bisnis di lingkungan Kemenkeu. Ia menyebut penataan tersebut sebagai upaya menempatkan orang yang tepat pada posisi yang tepat.
Namun, belum sempat seluruh dampak dari penataan tersebut terlihat, posisi Purbaya justru berubah. Pada Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo resmi memberhentikan Purbaya dari jabatan Menteri Keuangan dan melantik Suahasil Nazara sebagai penggantinya.
Pergantian tersebut menjadi perhatian karena berlangsung hanya empat hari setelah Purbaya melakukan perombakan besar di tubuh kementerian yang dipimpinnya.
Pemerintah sejauh ini tidak memberikan penjelasan spesifik bahwa pencopotan Purbaya berkaitan langsung dengan rotasi ratusan pejabat tersebut.
Suahasil sendiri ketika ditanya mengenai nasib hasil pelantikan pejabat Kemenkeu pada pekan sebelumnya mengatakan akan melihat terlebih dahulu keputusan dan hasil pelantikan yang telah dilakukan.
Ia menyatakan keputusan tersebut akan ditindaklanjuti setelah melihat lebih lanjut penataan yang sudah berjalan.
Pergantian Purbaya juga berlangsung pada hari ketika mantan Menkeu tersebut masih menjalankan agenda resmi. Pada Senin pagi, Purbaya mengikuti rapat kerja gabungan Komite IV DPD RI bersama Kemenkeu, Bappenas dan Bank Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan. Ia kemudian meninggalkan rapat sekitar pukul 14.30 WIB, sebelum pelantikan Suahasil di Istana Negara.
Pergantian mendadak tersebut sekaligus mengakhiri masa jabatan Purbaya sebagai bendahara negara setelah sekitar satu tahun. Purbaya sebelumnya dilantik pada 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.
Dengan pengangkatan Suahasil, posisi Menteri Keuangan kembali berganti di tengah berbagai agenda fiskal dan ekonomi pemerintah.
Di tengah pergantian tersebut, sejumlah persoalan kebijakan yang muncul pada masa Purbaya ikut kembali menjadi sorotan. Salah satunya menyangkut wacana setoran dana sebesar Rp120 triliun dari Danantara kepada pemerintah untuk kebutuhan APBN.
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa rencana Rp120 triliun tersebut telah dibahas dan keputusan mengenai skema tersebut berada di tingkat pemerintah.
Setelah Purbaya dicopot, CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan pihaknya akan kembali membicarakan persoalan tersebut bersama Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, pada pekan ini.
Posisi pemerintah terkait alasan pencopotan Purbaya sendiri hingga kini belum dijelaskan secara spesifik. Karena itu, rentang waktu antara perombakan ratusan pejabat Kemenkeu pada 10 September dan pergantian
Menteri Keuangan pada 14 September memang menjadi bagian dari rangkaian peristiwa yang menarik perhatian, tetapi belum dapat disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat.
Kini perhatian beralih kepada Suahasil Nazara. Selain harus menjaga kredibilitas APBN dan memastikan defisit tetap berada dalam batas yang ditetapkan, Suahasil juga menghadapi pekerjaan rumah berupa penataan organisasi Kemenkeu yang baru saja dilakukan pendahulunya.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah seluruh hasil rotasi dan mutasi ratusan pejabat tersebut akan dipertahankan, dievaluasi, atau kembali ditata oleh Menteri Keuangan yang baru. Jawaban atas hal itu akan menjadi salah satu indikator arah baru Kementerian Keuangan setelah pergantian Purbaya.

Tidak ada komentar