𝐓𝐢𝐚𝐝𝐚 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐧𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐌𝐞𝐧𝐝𝐮𝐚
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
x
.

Pelabuhan ERA Lubuk Muda Diduga Tak Berizin TUKS, Aktivitas Tertutup dan Celah Penyelundupan Disorot

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 23:04

Mataxpost | Bengkalis,- Aktivitas di Pelabuhan ERA yang berada di Desa Lubuk Muda, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan masyarakat. Pelabuhan yang disebut milik Sandra Alfia tersebut diduga beroperasi tanpa kejelasan izin Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) dan dikaitkan dengan aktivitas bongkar pasir yang legalitasnya masih dipertanyakan. (16/08)

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya aktivitas di sekitar Pelabuhan ERA yang dinilai mencurigakan dan berlangsung tertutup.

Warga tersebut meminta aparat melakukan pemeriksaan, terutama terkait aktivitas kapal, material yang keluar masuk, serta legalitas operasional pelabuhan.

“Memang ada aktivitas yang menurut kami perlu diperhatikan. Kami berharap aparat melakukan pengecekan agar semuanya jelas,” ujar sumber tersebut.

Menurut warga, apabila sebuah fasilitas pelabuhan beroperasi tanpa kejelasan izin dan pengawasan maksimal, kondisi tersebut dapat membuka celah terhadap berbagai potensi pelanggaran hukum, termasuk masuknya barang-barang yang tidak sesuai ketentuan.

Meski demikian, hingga kini belum terdapat bukti yang menyatakan Pelabuhan ERA digunakan sebagai jalur penyelundupan maupun peredaran narkotika.

Namun, masyarakat meminta aparat memastikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi ruang bagi kegiatan ilegal.

Sorotan terhadap Pelabuhan ERA mencuat setelah adanya keterangan dari KSOP Kelas II Tanjung Buton yang menyebut dermaga tersebut tidak mengantongi izin untuk aktivitas bongkar pasir.

Di sisi lain, KSOP juga mengakui pernah memberikan persetujuan sementara dan menyebut dua ponton pasir sempat melakukan pembongkaran di lokasi tersebut.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik terkait status izin pelabuhan, dasar aktivitas bongkar muat, serta asal-usul material pasir yang masuk ke Pelabuhan ERA.

Masyarakat meminta aparat menelusuri seluruh rantai aktivitas pasir, mulai dari sumber material, pihak penambang, pemilik kapal atau ponton, dokumen pengangkutan, hingga pihak yang menerima material tersebut.

Selain itu, aktivitas penambangan pasir di wilayah Pulau Rupat yang sebelumnya pernah menjadi sorotan terkait persoalan perizinan dan lingkungan juga dinilai perlu ditelusuri apabila terdapat keterkaitan dengan sumber material yang masuk ke Pelabuhan ERA.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak pemilik maupun pengelola Pelabuhan ERA belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut. MATA XPOST membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x