[gnpub_google_news_follow]



PELALAWAN – Tim investigasi media melakukan penelusuran ke kawasan Taman Kreatif yang berada di Desa Lubuk Ogung, Kecamatan Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (22/7/2026).
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi kawasan tersebut memprihatinkan dan diduga telah lama tidak dimanfaatkan. Sejumlah bangunan tampak tidak terawat, sebagian mengalami kerusakan, sementara akses jalan semenisasi menuju lokasi telah dipenuhi semak belukar. (25/07)
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keberlanjutan pemanfaatan aset yang dibangun menggunakan anggaran Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Saat menelusuri salah satu bangunan yang kosong, tim investigasi menemukan sebuah botol yang telah dimodifikasi dan diduga menyerupai alat yang biasa digunakan untuk mengisap narkotika jenis sabu.
Temuan tersebut masih sebatas dugaan berdasarkan bentuk benda yang ditemukan dan belum dapat dipastikan sebagai alat konsumsi narkotika.
Penentuan apakah benda tersebut benar merupakan alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk memperoleh informasi mengenai status pembangunan, tim investigasi menghubungi Kepala Desa Lubuk Ogung, H. Triyono, melalui sambungan WhatsApp pada Rabu (22/7/2026) pukul 17.36 WIB.
Dalam keterangannya, H. Triyono mengatakan bangunan tersebut telah lama selesai dibangun, namun hingga kini belum pernah dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
Ia juga menjelaskan bahwa bangunan tersebut belum diserahterimakan kepada Pemerintah Desa Lubuk Ogung karena berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan pembangunannya dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan.
«”Bangunan itu sudah lama dikerjakan, namun sampai hari ini belum pernah dipergunakan sebagaimana mestinya. Bangunan itu juga belum ada serah terima dengan desa. Pembangunan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan. Saya tidak tahu persis tahun berapa pembangunannya,” ujar H. Triyono.»
Kondisi Taman Kreatif yang terbengkalai dinilai berpotensi menjadi lokasi yang rawan disalahgunakan apabila tidak segera mendapat perhatian dari pihak terkait.
Selain menyebabkan aset daerah tidak memberikan manfaat bagi masyarakat, bangunan yang kosong dan tidak terawat juga berpotensi menimbulkan persoalan keamanan dan ketertiban.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pariwisata Kabupaten Pelalawan terkait nilai anggaran, tahun pelaksanaan pembangunan, status aset, serta alasan belum dimanfaatkannya Taman Kreatif tersebut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Tidak ada komentar