



Pelalawan,- Posisi strategis dalam tubuh Perumda Tuah Sekata, khususnya Dewan Pengawas (Dewas) dan Direksi Agroniaga, kembali menjadi sorotan. Pasalnya, masa jabatan Dewas disebut telah berakhir, sementara kepastian pengisian jabatan maupun proses penetapan pejabat definitif dinilai masih belum jelas hingga memasuki penghujung Agustus 2026. (21/08)
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik, terutama terkait siapa yang menjalankan fungsi pengawasan selama masa jabatan Dewas telah berakhir serta bagaimana perkembangan pengisian jabatan Direktur Agroniaga Tuah Sekata.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Pelalawan, Asnol Mubarack, S.Sos., M.Si., yang merupakan mitra kerja Perumda Tuah Sekata, mendesak Pemerintah Kabupaten Pelalawan agar segera mengambil langkah untuk mengisi jabatan Dewas.
Pernyataan tersebut disampaikan Asnol saat dikonfirmasi pada Jumat (21/8/2026) melalui pesan WhatsApp.
“Kita mendesak Pemda segera mengisi jabatan Dewas tersebut. Jangan sampai terjadi kekosongan terlalu lama, karena Dewas memiliki fungsi penting dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya perusahaan daerah,” tegas Asnol.

Sementara terkait jabatan Direktur Agroniaga, Asnol mengatakan, berdasarkan keterangan Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, dr. Deni Gunawan, MM, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Pelalawan pada Senin lalu, proses pengisian jabatan Direktur Agroniaga saat ini masih dalam tahapan administrasi di Setda Pelalawan untuk selanjutnya dilakukan melalui lelang terbuka.
“Berdasarkan keterangan Dirut Utama Pak Deni saat RDP Senin lalu dengan Komisi II, proses pengisian jabatan Direktur Agroniaga sedang berproses administrasi di Setda untuk dilelang secara terbuka. Namun sekarang kita minta segera dipercepat,” ujar Asnol.
Menurutnya, percepatan pengisian jabatan tersebut penting agar rencana pengembangan usaha baru Perumda Tuah Sekata dapat segera direalisasikan.
“Kita ingin misi menjemput usaha baru tersebut cepat terlaksana, yang ending-nya bisa mencari dan meningkatkan PAD Kabupaten Pelalawan,” katanya.
Asnol menilai, Perumda Tuah Sekata harus mampu bergerak lebih cepat dalam menangkap peluang usaha. Karena itu, keberadaan jajaran direksi yang lengkap dan memiliki kompetensi menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong perusahaan daerah tersebut berkembang.
Selain mendesak percepatan pengisian jabatan, Asnol juga memberikan tantangan kepada Direktur Utama Perumda Tuah Sekata yang baru agar melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Sekarang kita tantang dan kasih waktu Dirut baru Perumda Tuah Sekata untuk berbenah secara total agar perusahaan plat merah milik Pemda ini bisa maju dan berkembang di masa akan datang,” tegasnya.
Ia menekankan, pembenahan tersebut tidak boleh sebatas pergantian pejabat, tetapi harus dibuktikan melalui peningkatan kinerja, tata kelola, pengembangan usaha dan optimalisasi potensi perusahaan.
“Jangan hanya sekadar pergantian orang, tetapi harus ada perubahan kinerja. Kita ingin melihat Perumda Tuah Sekata menjadi perusahaan daerah yang profesional, sehat, berkembang dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap PAD Pelalawan,” ujarnya.
Sebelumnya, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Mei 2026 juga menjadi perhatian publik karena membahas sejumlah agenda penting terkait Perumda Tuah Sekata, termasuk arah kepengurusan dan penguatan jajaran direksi.
Dengan telah memasuki penghujung Agustus, masyarakat tentu mempertanyakan sejauh mana progres proses pengisian jabatan tersebut. Apakah tahapan assessment dan seleksi telah berjalan, masih dalam proses administrasi, atau terdapat kendala tertentu.
Persoalan kekosongan jabatan strategis tersebut dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Sebab, Dewas dan Direksi memiliki peran penting dalam fungsi pengawasan, pengambilan keputusan, pengembangan usaha serta upaya meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).















.
.
.


Tidak ada komentar