[gnpub_google_news_follow]

.


Pekanbaru,– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Jaringan Kyai Santri Nasional (JKSN) Provinsi Riau melakukan kunjungan silaturahmi dan audiensi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau sebagai bagian dari persiapan pelantikan kepengurusan DPW JKSN Riau.
Rombongan dipimpin langsung Ketua DPW JKSN Riau, Kiai Tohir, S.Pd., didampingi Wakil Ketua Muhd. Asrar Rais, S.E., M.M., Sekretaris Mohamad Ma’ruf Zain, M.H., Bendahara H. Kristian Ali Mafa, serta Wakil Bendahara Kiai Moh. Asyrofi, S.E.Sy.
Audiensi tersebut bertujuan mempererat silaturahmi, memperkenalkan JKSN sebagai organisasi kemasyarakatan, sekaligus membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau menjelang pelantikan kepengurusan wilayah.
Dalam kesempatan itu, pengurus JKSN Riau juga menyampaikan rencana pelantikan serta mengajukan pencatatan keberadaan organisasi kepada Kesbangpol Provinsi Riau sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua DPW JKSN Riau, Kiai Tohir, mengatakan silaturahmi tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah.
“JKSN hadir untuk memperkuat semangat persatuan, menjaga nilai-nilai kebangsaan, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui kegiatan sosial, keagamaan, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, H. Boby Rachmat, menyambut baik audiensi yang dilakukan Pengurus Wilayah JKSN Riau.
“Kami menyambut baik kehadiran PW JKSN Riau. Audiensi ini menjadi langkah positif untuk membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan Pemerintah Provinsi Riau. Kami berharap JKSN dapat berkontribusi dalam menjaga persatuan, kerukunan, serta ikut mendukung pembangunan daerah sesuai fungsi dan perannya sebagai organisasi kemasyarakatan,” ujar Boby.
Menurutnya, audiensi tersebut difokuskan pada penguatan silaturahmi, pengenalan organisasi, pembangunan sinergi program, serta pengajuan pencatatan keberadaan organisasi di Kesbangpol Provinsi Riau.
Boby juga menyampaikan bahwa pelayanan pengajuan pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiPakcik (Sistem Informasi Pelayanan Pencatatan dan Informasi Keormasan) yang tersedia pada website resmi Badan Kesbangpol Provinsi Riau.
“Pelayanan pengajuan pencatatan keberadaan organisasi kemasyarakatan saat ini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi SiPakcik. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah organisasi dalam mengurus administrasi secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Ia berharap JKSN Riau dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Riau dalam memperkuat persatuan, menjaga kerukunan umat, serta mendukung berbagai program pembangunan dan pembinaan organisasi kemasyarakatan di Provinsi Riau.
Audiensi tersebut diharapkan menjadi awal terjalinnya hubungan yang harmonis antara DPW JKSN Riau dan Pemerintah Provinsi Riau, sehingga berbagai program organisasi dapat berjalan selaras dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang aman, damai, rukun, dan kondusif.

Tidak ada komentar