
.


SIAK SRI INDRAPURA, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak-hak tahanan, khususnya dalam memperoleh akses terhadap pelayanan dan bantuan hukum. (31/08)
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Pos Bantuan Hukum bagi Tahanan (Posbakumadin) pada Senin, 31 Agustus 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Siak, Okta Adi Putra.

Dalam kegiatan tersebut, para tahanan diberikan kesempatan untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pelayanan terkait kebutuhan bantuan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Posbakumadin diharapkan dapat membantu tahanan memahami proses hukum yang sedang mereka jalani sekaligus mendapatkan pendampingan yang diperlukan.

Okta Adi Putra memastikan kegiatan berlangsung secara tertib dan lancar. Pelaksanaan Posbakumadin menjadi bagian dari upaya Rutan Siak menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak tahanan.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para tahanan serta memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses pelayanan hukum sesuai dengan hak dan ketentuan yang berlaku.
#Kemenimipas #AgusAndrianto #SilmyKarim #DitjenPas #Mashudi #GunGunGunawan #PemasyarakatanRiau

Tidak ada komentar