


Pelalawan, -Aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang diduga dilakukan secara berkelompok di kawasan Pematang Tengah, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, kian meresahkan petani dan warga. (22/08)
Aksi yang dikenal masyarakat sebagai “ninja sawit” itu disebut tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga merusak tanaman kelapa sawit milik warga serta mengganggu keamanan para pekerja kebun.
Di tengah keresahan tersebut, muncul dugaan keterlibatan oknum Kepala Dusun (Kadus) di Kerumutan berinisial AP (41) dalam mata rantai penadahan hasil sawit yang diduga berasal dari pencurian.
Informasi tersebut disampaikan seorang tokoh masyarakat Kerumutan yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Ia mendesak Polda Riau dan Polres Pelalawan tidak berhenti pada pelaku yang mengambil TBS di kebun, tetapi juga membongkar pihak yang diduga menerima, membeli atau menampung hasil pencurian.
“Pencurian ini sudah sangat meresahkan warga dan petani sawit di kampung kami. Mereka bergerak berombongan pada malam hari, memanen secara serampangan sampai merusak pohon sawit warga. Bahkan ada pekerja kebun yang disebut mendapat ancaman,” ujar sumber tersebut, Kamis (20/8/2026).
Menurutnya, apabila terdapat pihak yang berperan sebagai penadah, keberadaan mereka harus ditelusuri karena dapat menjadi mata rantai yang membuat aksi pencurian terus berlangsung.
“Kalau hanya pelaku di lapangan yang ditangkap, tetapi penadahnya tidak disentuh, pencurian akan terus terjadi. Polisi harus mencari siapa yang menerima, membeli atau menampung sawit yang diduga berasal dari hasil pencurian,” tegasnya.
Nama AP disebut dalam informasi masyarakat tersebut. Namun, dugaan keterlibatan AP sebagai penadah belum terkonfirmasi secara independen dan belum dinyatakan terbukti oleh aparat penegak hukum.
Karena itu, warga meminta polisi melakukan penyelidikan secara profesional untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar bukti atau tidak.
“Kami tidak ingin menuduh tanpa bukti. Kalau memang ada keterlibatan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau tidak ada bukti, tentu harus dijelaskan juga kepada masyarakat. Yang kami minta adalah pengusutan secara terang,” katanya.
Warga mengapresiasi langkah kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sawit di wilayah Kerumutan.
Namun, masyarakat meminta proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan.
“Kami mendukung Polda Riau dan Polres Pelalawan memberantas ninja sawit. Tetapi jangan hanya menangkap orang yang mengambil buah. Kalau ada jaringan di belakangnya, termasuk penadah, semuanya harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.
Menurut sumber tersebut, aksi pencurian juga berdampak langsung terhadap kondisi kebun warga. Tanaman disebut mengalami kerusakan akibat cara pemanenan yang dilakukan secara serampangan.
Selain itu, muncul pula informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap pekerja kebun yang berusaha mencegah atau mengetahui aktivitas pencurian tersebut.
“Petani bukan hanya kehilangan buah. Tanaman juga rusak dan pekerja merasa tidak aman. Ini yang membuat masyarakat semakin resah,” katanya.
Karena itu, tokoh masyarakat tersebut mendesak Polda Riau mengambil langkah lebih jauh dengan memetakan dugaan jaringan pencurian TBS di wilayah Kerumutan, termasuk menelusuri alur hasil curian dan pihak yang diduga menerima atau menampungnya.
Jika dalam penyelidikan ditemukan bukti adanya penadahan, warga meminta aparat menerapkan ketentuan hukum yang sesuai terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat.
“Jangan sampai kasus ini berhenti di pencuri yang tertangkap di lapangan. Bongkar siapa yang menikmati hasilnya. Kalau ada penadah, proses juga. Kalau ada pihak lain yang terlibat, ungkap semuanya,” tegas sumber tersebut.
Warga juga meminta agar perkara tersebut tidak dianggap sebagai persoalan kecil apabila penyidik menemukan unsur pidana lain, termasuk dugaan kerusakan tanaman maupun ancaman terhadap pekerja.
Menurutnya, ketegasan aparat sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada petani yang menggantungkan penghasilan dari kebun sawit.
“Kami ingin kebun kami aman. Petani ingin bekerja tanpa dihantui pencurian dan ancaman. Kami berharap polisi benar-benar mengusut jaringan ini sampai ke akar,” katanya.
Hingga kini, dugaan keterlibatan AP dalam penadahan sawit tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak terkait.
MataXpost membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada AP, keluarga atau kuasa hukumnya, Polda Riau, Polres Pelalawan, serta pihak lain yang disebut dalam informasi tersebut.
Warga Kerumutan berharap pengusutan dugaan jaringan “ninja sawit” tidak hanya menghasilkan penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga mampu mengungkap seluruh mata rantai yang terbukti terlibat sehingga keamanan petani dan pekerja kebun dapat kembali terjamin.

Tidak ada komentar