


Pekanbaru, -Dugaan praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lingkungan Hotel Furaya Pekanbaru kembali mencuat. Informasi yang dihimpun redaksi mengarah pada keberadaan mess perempuan yang disebut-sebut disediakan untuk mendukung aktivitas tertentu di lingkungan hotel. (23/08)
Sumber dari dalam lingkungan tersebut yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, para perempuan yang bekerja sebagai lady companion (LC) sebagian besar direkrut dari Pulau Jawa. Mereka diduga berada di bawah pengaturan seorang perempuan yang disebut sebagai “mami”.

Informasi tersebut tentu menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri lebih jauh pola perekrutan, penempatan, pengelolaan mess, hingga kemungkinan adanya eksploitasi terhadap para perempuan tersebut.
Selain dugaan TPPO, aktivitas di Sago KTV yang berada di lingkungan Hotel Furaya juga patut mendapat perhatian dan pengawasan.
Berdasarkan informasi dan pantauan yang dihimpun awak media, tempat hiburan tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.

Dugaan itu menambah tanda tanya mengenai aktivitas di balik operasional tempat hiburan tersebut. Terlebih, nama Hotel Furaya sebelumnya pernah mencuat dalam perkara yang berkaitan dengan narkotika, salah satunya kasus Marisa Putri yang berujung pada kecelakaan maut di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, pada Agustus 2024.
Marisa Putri diketahui berada di Sago KTV sebelum kecelakaan yang menewaskan Renti Marnengsih. Berdasarkan keterangan aparat yang diberitakan sejumlah media, Marisa disebut mengonsumsi pil ekstasi dan minuman keras saat berada di tempat hiburan tersebut.
Pasca kejadian, aparat melakukan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun karyawan sejumlah tempat hiburan, termasuk Sago KTV, untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika.
Peristiwa lain terjadi di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, pada 1 Januari 2025. Sebuah Toyota Calya menabrak satu keluarga hingga menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Polisi kemudian menyatakan pengemudi dan dua penumpang kendaraan tersebut positif narkoba. Mereka disebut sebelumnya mengunjungi tempat hiburan malam dan meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB.
Informasi yang beredar di lapangan menyebut tempat hiburan tersebut diduga Sago KTV. Namun, berdasarkan penelusuran pemberitaan yang tersedia, belum ditemukan keterangan resmi aparat yang memastikan tempat hiburan tersebut adalah Sago KTV.
Rangkaian informasi tersebut kini menjadi perhatian, terlebih ketika dugaan TPPO dan keberadaan mess perempuan kembali mencuat di lingkungan Hotel Furaya.
Persoalannya, sejauh mana pengawasan aparat terhadap aktivitas di lingkungan tempat hiburan tersebut? Apakah informasi mengenai dugaan TPPO dan narkotika sudah pernah ditindaklanjuti secara serius?
Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, publik tentu berhak mengetahui hasil pemeriksaannya. Namun jika ditemukan unsur pidana, masyarakat tentu berharap proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Pihak Hotel Furaya dan pengelola Sago KTV memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atas informasi yang berkembang. Redaksi juga membuka hak jawab bagi pihak kepolisian maupun instansi terkait untuk menjelaskan langkah pengawasan dan penanganan terhadap dugaan tersebut.


















.
.
.


Tidak ada komentar