
.


PEKANBARU,- Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap beberapa warga sipil di sebuah kafe di kawasan Jalan Ronggowarsito, Pekanbaru, ternyata disebut berkaitan dengan persoalan lapak pedagang di kawasan Masjid An-Nur. (27/08)
Salah satu warga berinisial RW, yang disebut tergabung dalam Pemuda Pancasila, sebelumnya terlibat persoalan di lapangan terkait keberadaan dan pengelolaan lapak pedagang di kawasan tersebut.
Persoalan itu sebelumnya juga telah diberitakan Mata X Post, menyusul adanya dugaan pungutan terhadap para pedagang yang disebut dilakukan oleh seorang perempuan bernama Dina.
Sejumlah pedagang juga menyampaikan dugaan bahwa Dina mendapat dukungan atau perlindungan dari seorang oknum TNI berpangkat kolonel bernama Jefridin.
Jefridin disebut merupakan anggota TNI berpangkat kolonel yang bertugas sebagai Kepala Bagian (Kabag) Keamanan di PT Agrinas.

Di sinilah muncul pertanyaan di tengah masyarakat. Apa sebenarnya kapasitas seorang pejabat yang disebut bertugas di bidang keamanan PT Agrinas hingga turut mengurusi persoalan lapak pedagang masyarakat di kawasan Masjid An-Nur?
Apakah keterlibatan tersebut berkaitan dengan tugas keamanan, kepentingan tertentu, atau terdapat alasan lain yang belum diketahui? Pertanyaan ini penting dijawab secara terbuka agar tidak muncul dugaan mengenai penggunaan kewenangan di luar tugas dan fungsi yang bersangkutan.
Mata X Post tidak menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan wewenang. Informasi mengenai keterlibatan Jefridin dalam persoalan lapak pedagang tersebut masih merupakan dugaan berdasarkan keterangan pihak-pihak yang sebelumnya diwawancarai dan perlu diklarifikasi kepada pihak yang bersangkutan.
Dalam perkembangan berikutnya, warga sipil tersebut disebut diundang untuk menghadiri mediasi oleh seorang oknum aparat Polda Riau. Mediasi itu disebut dilakukan karena sebelumnya terjadi kesalahpahaman di lapangan terkait persoalan lapak pedagang.
Namun, pertemuan yang semestinya menjadi ruang penyelesaian masalah tersebut kemudian berujung pada dugaan kekerasan terhadap RW di sebuah kafe di kawasan Jalan Ronggowarsito.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu RW bersama sejumlah orang berada di ruang smoking area. Seorang pria berbadan besar disebut datang ke dalam kafe dan kemudian diduga melakukan pemukulan terhadap RW.
Korban juga disebut menerima sejumlah ancaman, termasuk ancaman akan diculik serta ancaman untuk mematahkan tangan dan kaki.
Karyawan kafe berinisial T membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, sejumlah tamu memang sedang berada di ruang smoking area sebelum seorang pria datang dan kemudian terjadi aksi pemukulan.
Selain keterangan saksi, rekaman CCTV kafe diharapkan dapat menjadi bukti penting untuk mengungkap kejadian tersebut. Saat dimintai rekaman, pihak manajemen kafe disebut menyampaikan bahwa rekaman tersebut akan segera diberikan.
Setelah kejadian, warga disebut mendatangi Polsek Lima Puluh untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya. Namun, berdasarkan keterangan warga, aparat menyarankan agar kejadian tersebut dilaporkan kepada POM TNI, mengingat pihak yang disebut terlibat diduga merupakan anggota TNI.
Rangkaian peristiwa ini menimbulkan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara objektif: apa latar belakang keterlibatan pejabat Agrinas tersebut dalam persoalan lapak pedagang, siapa yang menginisiasi mediasi, siapa saja yang hadir dalam pertemuan, serta apa yang sebenarnya terjadi di dalam kafe?
Jika benar pertemuan tersebut merupakan agenda mediasi, maka proses penyelesaian persoalan seharusnya berlangsung aman, tertib, dan tidak disertai tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
Karena itu, Pomdam XIX/Tuanku Tambusai diharapkan dapat menindaklanjuti informasi tersebut secara objektif dan profesional, termasuk memeriksa rangkaian kejadian sebelum, saat, dan setelah pertemuan berlangsung.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari Kolonel Jefridin terkait dugaan keterlibatannya dalam persoalan lapak pedagang maupun dugaan penganiayaan dan ancaman terhadap warga sipil.
Mata X Post tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kolonel Jefridin, PT Agrinas, institusi TNI, pihak kepolisian, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Mata X Post akan terus memantau perkembangan perkara ini dan menyampaikan informasi berdasarkan keterangan saksi, dokumen, rekaman CCTV apabila telah diperoleh, serta sumber resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Bunga Cantika


















.
.
.


Tidak ada komentar