[gnpub_google_news_follow]



PEKANBARU,– Kondisi dunia pendidikan di Provinsi Riau dinilai semakin memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Redaksi dari sejumlah daerah, masih banyak calon peserta didik yang belum memperoleh kursi di sekolah negeri meskipun telah mengikuti seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sesuai ketentuan yang berlaku. (17/07)
Berbagai keluhan disampaikan para orang tua yang mengaku kebingungan karena anak-anak mereka tidak diterima di sekolah negeri.
Di sisi lain, kondisi ekonomi sebagian keluarga tidak memungkinkan untuk menyekolahkan anak ke sekolah swasta, sehingga muncul kekhawatiran akan hilangnya hak anak untuk memperoleh pendidikan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPC GRIB Jaya Kota Pekanbaru, S. Hondro, mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Haryanto, agar segera menyetujui usulan penambahan kuota SPMB yang telah diajukan melalui Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau.
Menurut Hondro, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif semata, melainkan menyangkut masa depan generasi muda di Provinsi Riau.
“Kami mendesak Plt Gubernur Riau, Bapak SF Haryanto, agar segera menyetujui penambahan kuota SPMB. Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Riau. Jangan sampai ada anak-anak yang akhirnya tidak dapat melanjutkan pendidikan karena tidak memperoleh kursi di sekolah negeri,” tegas Hondro.
Ia menilai Pemerintah Provinsi Riau harus segera menghadirkan solusi nyata agar tidak ada satu pun anak kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
Hondro menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pasal 31 ayat (1) menegaskan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Selain itu, Pasal 28H ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan,
Sedangkan Pasal 28G ayat (1) menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri, keluarga, kehormatan, martabat, harta benda, serta hak untuk memperoleh rasa aman.
“Pendidikan adalah hak seluruh anak bangsa, bukan hak segelintir orang yang beruntung lolos kuota. Konstitusi telah mengamanatkan bahwa negara wajib memenuhi hak-hak dasar rakyat, termasuk hak atas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan rasa aman. Oleh sebab itu, pemerintah harus memastikan tidak ada anak Indonesia yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan kuota sekolah negeri,” ujarnya.
Hondro juga meminta Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, B.Pd., M.Pd., terus mengawal usulan penambahan kuota tersebut agar segera memperoleh persetujuan Pemerintah Provinsi Riau.
Menurutnya, apabila penambahan kuota memungkinkan dilakukan tanpa mengurangi kualitas proses belajar mengajar, maka tidak ada alasan untuk menunda keputusan tersebut.
“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Setiap hari yang berlalu membuat kecemasan para orang tua semakin besar. Pemerintah harus hadir dengan keberpihakan, bukan hanya menunggu polemik semakin meluas,” katanya.
GRIB Jaya Kota Pekanbaru menilai langkah cepat Pemerintah Provinsi Riau sangat diperlukan untuk memastikan seluruh anak di Pekanbaru maupun di daerah lain di Provinsi Riau memperoleh kesempatan yang sama melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Selain penambahan kuota, pemerintah juga diharapkan melakukan evaluasi terhadap daya tampung sekolah negeri, pemerataan fasilitas pendidikan, serta menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kurang mampu agar tidak ada lagi anak yang kehilangan hak atas pendidikan hanya karena keterbatasan kuota penerimaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau terkait persetujuan usulan penambahan kuota SPMB tersebut.
Redaksi mataxpost akan terus mengawal perkembangan kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait usulan penambahan kuota SPMB demi memastikan terpenuhinya hak pendidikan bagi seluruh anak di Provinsi Riau.

Tidak ada komentar