MENU Jumat, 03 Jul 2026
x

BIADAB! Kasus Wanita Disekap di Bandung, Korban Diduga Disiksa hingga Mata Buta

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Jun 2026 12:20

Mataxpost | Bandung,- Polda Jawa Barat mengungkap kronologi awal kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, Taufik Hidayat.(29/06)

Kasus ini menyita perhatian publik karena tingkat kekerasan yang dialami korban dinilai sangat keji. Dugaan penyiksaan yang dilakukan secara berulang hingga menyebabkan korban mengalami luka berat dan kehilangan penglihatan pada salah satu mata dinilai sebagai tindakan yang tidak manusiawi dan mencerminkan bentuk kekerasan ekstrem terhadap perempuan.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, korban dan pelaku berkenalan melalui aplikasi kencan Tinder pada 2024. Setelah merasa cocok, keduanya menjalin hubungan asmara dan memutuskan tinggal bersama di sejumlah rumah kos di Kota Bandung.

“Perkenalan ini diawali pada 2024 melalui aplikasi Tinder. Mereka berkenalan, merasa dekat, menjalin hubungan, kemudian tinggal bersama di rumah kos,” kata Rudi di Mapolda Jawa Barat, Bandung,

Selama menjalin hubungan, korban dan pelaku beberapa kali berpindah tempat tinggal. Hingga kini, penyidik telah mengidentifikasi sedikitnya empat rumah kos yang pernah ditempati keduanya dan seluruh lokasi telah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Penyidik juga menelusuri informasi yang sempat diterima keluarga korban bahwa YTR bekerja di sebuah perusahaan media televisi di Jakarta. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Keberadaan korban akhirnya terungkap setelah keluarga mendapat kabar bahwa YTR menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat mengalami luka berat yang diduga disebabkan penyekapan dan penganiayaan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kekerasan secara berulang selama tinggal bersama pelaku.

“Pelaku menyundut badan korban dengan rokok, memukul wajah korban berulang kali, serta menyekap korban dengan mengunci korban di dalam kamar dan meninggalkannya dalam keadaan tidak berdaya,” ujar Rudi.

Saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Pelaku Bantah Menggunting Bibir Korban

Setelah ditangkap pada Selasa (23/6/2026), Taufik Hidayat membantah tuduhan telah menggunting bibir korban.

Menurut pengakuannya kepada penyidik, luka pada bibir korban bukan akibat digunting, melainkan karena dirinya memukul wajah korban menggunakan helm sebanyak dua kali hingga menyebabkan gigi korban copot.

Polisi masih mendalami keterangan tersebut karena belum sesuai dengan hasil penyelidikan.

Pelaku juga membantah telah mencongkel mata korban. Ia mengaku hanya memukul wajah korban menggunakan sisi telapak tangan hingga menyebabkan korban mengalami gangguan pada mata.

Selain itu, polisi mengungkap bahwa Taufik Hidayat merupakan seorang residivis. Sebelumnya, ia pernah menjalani proses hukum dalam kasus pengancaman terhadap ayah kandungnya.

Korban Sempat Dilaporkan Hilang

Sebelumnya, YTR sempat dinyatakan hilang oleh keluarganya selama sekitar tiga tahun. Keluarga mengaku sempat percaya korban bekerja di Jakarta sebelum akhirnya kehilangan komunikasi.

Belakangan terungkap bahwa korban diduga disekap oleh pelaku di sejumlah rumah kos di Bandung.

Versi keluarga menyebut korban pertama kali mengenal pelaku saat menghadiri sebuah konser musik pada 2023. Korban bahkan sempat memperkenalkan Taufik Hidayat kepada keluarganya di Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Setelah itu, komunikasi korban dengan keluarga semakin sulit. Setiap kali dihubungi, korban diduga menghindar. Bahkan, keluarga mengaku sempat dimarahi ketika berupaya memviralkan kabar hilangnya korban.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah keluarga mendapat informasi bahwa korban dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSHS Bandung dalam kondisi mengenaskan. Korban mengalami luka serius di wajah, sementara salah satu matanya mengalami kebutaan.

Keluarga kemudian melaporkan Taufik Hidayat ke pihak kepolisian. Polisi sempat kesulitan menangkap pelaku karena yang bersangkutan kerap berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Penyidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan seluruh dugaan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x