MENU Jumat, 03 Jul 2026
x

Arang Bakau Meranti: Penegakan Hukum Tanpa Solusi, Pengangguran Baru Lahirkan Kejahatan Baru

waktu baca 3 menit
Kamis, 2 Jul 2026 19:15

Mataxpost | Pekanbaru,- Penegakan hukum merupakan kewajiban negara. Tidak ada yang membenarkan penebangan mangrove secara ilegal, karena hutan mangrove adalah benteng alami yang melindungi wilayah pesisir dan harus dijaga untuk generasi mendatang. (02/07)

Namun, penegakan hukum yang baik tidak hanya diukur dari keberhasilan mengungkap pelanggaran, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan dan solusi bagi masyarakat yang terdampak.

Penindakan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Riau terhadap dugaan tindak pidana di sektor arang bakau menjadi perhatian publik. Aparat tentu memiliki kewenangan untuk menindak apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum.

Akan tetapi, di balik proses penegakan hukum tersebut, terdapat kenyataan yang tidak boleh diabaikan, yaitu ribuan masyarakat pesisir yang kehilangan sumber penghidupan.

Sekitar 52 panglong arang berhenti beroperasi. Dampaknya, sekitar 1.294 tenaga kerja kehilangan mata pencaharian.

Angka itu bukan sekadar data statistik. Di baliknya ada ribuan kepala keluarga yang kini harus memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan hidup, membayar biaya pendidikan anak, dan mempertahankan dapur agar tetap mengepul.

Bagi masyarakat Kepulauan Meranti, arang bakau bukan sekadar komoditas ekonomi. Industri ini telah menjadi mata pencaharian turun-temurun yang menghidupi masyarakat pesisir selama puluhan tahun. Dari sektor inilah roda ekonomi desa bergerak.

Penebang bakau, pekerja panglong, buruh angkut, pengusaha kecil, hingga pedagang di sekitar kawasan panglong ikut menggantungkan hidupnya pada aktivitas tersebut.

Masyarakat memahami bahwa apabila terdapat pelanggaran hukum, maka pelakunya harus diproses sesuai ketentuan. Namun masyarakat juga memiliki hak untuk bertanya, apa solusi yang telah disiapkan pemerintah setelah penindakan dilakukan?

Apakah pemerintah telah menyiapkan lapangan pekerjaan baru bagi ribuan pekerja yang kehilangan penghasilan? Apakah ada program pemulihan ekonomi bagi masyarakat pesisir?

Apakah ada kepastian bagi pelaku usaha yang memiliki legalitas atau masih menyelesaikan proses administrasi perizinannya?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini masih menjadi kegelisahan masyarakat, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti, pemasangan garis polisi, ataupun penghentian aktivitas usaha.

Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus hadir memberikan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian administrasi bagi yang memenuhi syarat, serta menyiapkan langkah nyata agar masyarakat tetap memiliki kesempatan bekerja secara legal.

Negara tidak boleh hadir hanya saat melakukan penindakan, tetapi kemudian menghilang ketika masyarakat kehilangan pekerjaan.

Jangan sampai tujuan mulia melindungi ekosistem mangrove justru diikuti dengan meningkatnya pengangguran, melemahnya perekonomian daerah, dan bertambahnya beban hidup masyarakat pesisir.xdxl

Pemerintah daerah, pemerintah pusat, aparat penegak hukum, instansi kehutanan, DPRD, DPR RI, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan sudah saatnya duduk bersama mencari jalan keluar.

Perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya dapat berjalan beriringan apabila didukung kebijakan yang adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan bersama.

Masyarakat Kepulauan Meranti juga perlu menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan berdasarkan fakta. Suara masyarakat bukan untuk menghalangi penegakan hukum, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap kebijakan negara memiliki konsekuensi sosial yang harus menjadi perhatian para pengambil keputusan.

Hukum harus ditegakkan. Mangrove harus dilindungi. Namun negara juga wajib memastikan bahwa ribuan masyarakat pesisir tidak kehilangan masa depan tanpa adanya jalan keluar.

Setiap pekerjaan yang hilang tanpa adanya alternatif mata pencaharian bukan hanya menambah angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan risiko lahirnya berbagai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan yang semakin dalam, anak-anak yang terancam putus sekolah, hingga tekanan ekonomi yang dapat mendorong sebagian orang mengambil jalan yang keliru.

Karena itu, penegakan hukum harus berjalan berdampingan dengan solusi. Pemerintah tidak cukup hanya menutup panglong arang, tetapi juga harus membuka harapan baru bagi masyarakat.

Sebab keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang berhasil ditindak, melainkan juga dari kemampuan negara menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan, kepastian hukum, dan kesejahteraan rakyat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x