MENU Jumat, 03 Jul 2026
x

KPK Buru Bupati Kuansing Suhardiman Amby Usai OTT Jual Beli Jabatan

waktu baca 2 menit
Selasa, 30 Jun 2026 20:12

Mataxpost | Kuansing,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, terkait dugaan suap jual beli jabatan. (30/06)

Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang di Kuansing dan Jakarta. Dari jumlah itu, lima orang telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif, terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan satu orang yang merupakan keluarga pejabat pengadilan negeri.

KPK juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bukti elektronik transaksi keuangan serta satu unit mobil yang diduga digunakan sebagai instrumen dalam praktik suap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.

Hingga Selasa (30/6/2026), KPK masih memburu Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain yang belum diketahui keberadaannya.

“Kami akan terus menelusuri informasi terkait dugaan kebocoran OTT tersebut. Tim masih melakukan pencarian kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Bupati dan Sekda yang sampai saat ini belum ditemukan posisinya,” ujar Budi.

KPK juga mendalami dugaan adanya kebocoran informasi sebelum operasi dilakukan. Untuk mempercepat pencarian, KPK berkoordinasi secara intensif dengan Kepolisian Daerah Riau.

KPK mengimbau Bupati dan Sekda Kuansing agar bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna menjalani proses hukum.

Sejak Senin (29/6/2026), tim KPK juga telah melakukan penggeledahan dan penyegelan di sejumlah lokasi, termasuk ruang kerja Bupati Kuansing, ruang Sekda, ruang Ketua DPRD Kuansing, serta sejumlah kantor pemerintahan dan rumah dinas pejabat terkait.

Penyidikan dan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan masih berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka, setelah seluruh proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x