MENU Kamis, 04 Jun 2026
x
.

Sorotan Terhadap Perumda Tuah Sekata Menguat, Publik Desak Penegakan Hukum dan Transparansi Tata Kelola

waktu baca 3 menit
Rabu, 3 Jun 2026 20:53

Mataxpost | PELALAWAN – Desakan untuk membenahi tata kelola badan usaha milik daerah di Kabupaten Pelalawan semakin menguat. Di tengah munculnya informasi mengenai dugaan temuan keuangan senilai Rp1,8 miliar yang disebut belum dapat dipertanggungjawabkan serta informasi kewajiban perusahaan yang dikabarkan mencapai puluhan miliar rupiah.(03/06)

Masyarakat meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah membuka secara transparan kondisi sebenarnya di tubuh Perumda Tuah Sekata.

Perusahaan daerah yang semestinya menjadi instrumen penggerak ekonomi dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu kini menghadapi sorotan publik.

Sejumlah kalangan menilai berbagai persoalan yang muncul tidak lagi dapat dipandang sebagai masalah administratif semata, melainkan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi yang semakin luas di tengah masyarakat.

Muklis (34), warga Pelalawan, menilai informasi mengenai dugaan temuan sebesar Rp1,8 miliar yang disebut belum dapat dipertanggungjawabkan perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan yang menyeluruh oleh aparat penegak hukum.

“Kami mendesak Kejari Pelalawan melakukan penyelidikan secara serius. Jika diperlukan, lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen dan data yang dibutuhkan. Dugaan temuan Rp1,8 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan ini harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, sebagai perusahaan yang dibiayai melalui penyertaan modal daerah, pengelolaan Perumda Tuah Sekata harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik.

Sorotan serupa disampaikan aktivis Pelalawan, Suir Insan Arif. Ia menilai persoalan yang membelit Perumda Tuah Sekata bukanlah isu baru, melainkan akumulasi persoalan tata kelola yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup panjang.

Menurut Suir, selain informasi mengenai dugaan temuan keuangan, publik juga berhak memperoleh penjelasan terkait informasi kewajiban atau utang Perumda kepada RPE yang disebut mencapai sekitar Rp18 miliar.

“Kalau memang benar terdapat kewajiban atau utang Perumda kepada RPE hingga Rp18 miliar, maka ini harus dibuka secara terang kepada publik. Masyarakat berhak tahu bagaimana utang itu bisa terjadi, untuk kegiatan apa, dan bagaimana skema penyelesaiannya,” kata Suir.

Ia menegaskan bahwa pembenahan Perumda tidak cukup hanya dilakukan melalui pergantian manajemen atau pejabat perusahaan.

Yang lebih penting adalah melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pengawasan, tata kelola usaha, transparansi keuangan, dan mekanisme pertanggungjawaban perusahaan.

Menurutnya, publik juga berhak mengetahui sejauh mana kontribusi Perumda Tuah Sekata terhadap PAD Kabupaten Pelalawan dibandingkan dengan modal dan dukungan yang telah diberikan pemerintah daerah selama ini.

“Tujuan Perumda dibentuk adalah untuk menghasilkan PAD dan menjadi instrumen ekonomi daerah. Jika yang muncul justru persoalan keuangan, dugaan temuan, dan informasi kewajiban bernilai miliaran rupiah, maka wajar masyarakat mempertanyakan efektivitas dan manfaat keberadaan Perumda tersebut,” ujarnya.

Desakan transparansi juga diarahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan manajemen Perumda Tuah Sekata agar membuka informasi terkait kondisi keuangan perusahaan secara komprehensif kepada masyarakat.

Bagi sebagian kalangan, keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan proses pembenahan dapat berjalan secara objektif dan terukur.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menelaah seluruh informasi yang berkembang secara profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan manajemen Perumda juga didorong untuk memberikan penjelasan resmi agar berbagai informasi yang beredar dapat diklarifikasi secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x