[gnpub_google_news_follow]


Mataxpost | PELALAWAN โ Dugaan adanya keterlibatan perusahaan dalam penyelenggaraan Event Bono Fun Run 2025 dan Ketinting Boat Racing yang dibiayai APBD sebesar Rp200 juta mulai menjadi sorotan publik. (19/07)
Sorotan itu muncul setelah sejumlah logo perusahaan terlihat terpampang pada atribut resmi panitia kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora).
Keberadaan logo-logo tersebut memunculkan pertanyaan mengenai bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak perusahaan.
Publik mempertanyakan apakah terdapat dukungan berupa dana, barang, jasa, atau bentuk kontribusi lainnya dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, serta bagaimana mekanisme penerimaan dan pertanggungjawabannya.
Aktivis Pelalawan, Naldo (27), menilai masyarakat berhak memperoleh penjelasan secara terbuka terkait keberadaan logo perusahaan pada atribut resmi kegiatan.
“Kami tidak ingin berspekulasi ataupun menuduh telah terjadi pelanggaran. Namun ketika sebuah kegiatan dibiayai APBD sebesar Rp200 juta, lalu muncul logo-logo perusahaan pada atribut resmi panitia, publik tentu berhak mengetahui bentuk kerja sama tersebut. Apakah ada tambahan pendanaan dari perusahaan, berupa uang, barang, atau jasa? Berapa nilainya? Bagaimana mekanisme pencatatannya? Semua itu harus dijelaskan secara transparan,” tegasnya.
Menurut Naldo, transparansi merupakan bagian dari akuntabilitas penggunaan uang negara. Apabila memang terdapat dukungan dari pihak perusahaan, seluruh prosesnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Ia juga meminta Inspektorat Kabupaten Pelalawan melakukan audit terhadap penggunaan anggaran kegiatan tersebut. Jika diperlukan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Aparat Penegak Hukum (APH) diminta melakukan pendalaman sesuai kewenangannya.
“Kami meminta Inspektorat turun melakukan pemeriksaan. Ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan. Jangan sampai muncul dugaan adanya pencampuran dana APBD dengan dukungan perusahaan tanpa penjelasan yang terang kepada masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pelalawan belum memberikan keterangan resmi mengenai rincian penggunaan anggaran APBD sebesar Rp200 juta maupun penjelasan terkait keberadaan logo-logo perusahaan pada atribut resmi panitia kegiatan tersebut.
Mataxpost masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Disparpora Kabupaten Pelalawan guna memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, hingga berita diterbitkan dihubungi via whatsapp+62 812-7575****ย kadis pariwisata pelalawan Dodi Asma Saputra, S.STP. belum mau merespon awak media.

Tidak ada komentar