MENU Jumat, 05 Jun 2026
x

Bupati Asmar Tegaskan SPMB 2026/2027 Harus Bersih dari Titipan dan Diskriminasi

waktu baca 2 menit
Kamis, 4 Jun 2026 08:26

Mataxpost | Kepulauan Meranti โ€“ Bupati Kepulauan Meranti, H. Asmar, menegaskan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 harus berlangsung bersih, transparan, objektif, dan bebas dari praktik titipan maupun diskriminasi. (04/06)

Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas SPMB jenjang SD dan SMP yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan, pengawas sekolah, kepala sekolah, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam sambutannya, Asmar menekankan bahwa pendidikan merupakan hak setiap anak bangsa yang harus dijamin tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, maupun kedekatan dengan pihak tertentu.

โ€œPendidikan adalah hak setiap anak bangsa. Sistem penerimaan murid baru harus bebas dari praktik diskriminasi, kolusi maupun nepotisme. Setiap keputusan harus didasarkan pada aturan yang jelas, data yang valid, dan pertimbangan yang adil,โ€ tegas Asmar.

Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi yang berjalan secara jujur dan akuntabel.

Asmar juga mengingatkan seluruh penyelenggara pendidikan agar memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait mekanisme penerimaan murid baru. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada persepsi bahwa sekolah tertentu lebih istimewa dibanding sekolah lainnya.

โ€œSekolah favorit itu tidak ada. Semua sekolah memiliki peran yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang penting masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan benar tentang SPMB,โ€ ujarnya.

Penandatanganan Pakta Integritas dalam kegiatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memastikan seluruh tahapan SPMB berjalan sesuai ketentuan, tanpa intervensi dan tanpa praktik yang merugikan calon peserta didik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan, tidak hanya melalui pelaksanaan SPMB yang transparan, tetapi juga melalui berbagai program pembangunan sektor pendidikan.

Salah satunya adalah program revitalisasi 84 sekolah mulai dari jenjang PAUD hingga SMP yang pada tahun 2026 mulai direalisasikan.

Selain revitalisasi sekolah, Pemkab Kepulauan Meranti juga mendorong pengembangan sekolah inklusif, pembangunan sekolah terintegrasi, serta percepatan digitalisasi pendidikan guna memperluas akses belajar bagi masyarakat, termasuk di wilayah perbatasan dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Melalui komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh anak usia sekolah memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan yang layak, berkualitas, dan berkeadilan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x