[gnpub_google_news_follow]



Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi melantik Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkungan Kejaksaan Agung. Pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (24/7/2026), sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden tentang pengangkatan pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung.
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum),
Herli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, serta Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum sesuai dengan kebijakan organisasi yang telah ditetapkan.
Usai pelantikan, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana mengatakan Jaksa Agung memberikan arahan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melaksanakan berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
Jaksa Agung juga meminta seluruh jajaran memperkuat sinergi dan koordinasi lintas bidang, termasuk koordinasi internal, guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas.
“Kami pejabat yang baru dilantik untuk melaksanakan berbagai arah kebijakan Pak Jaksa Agung. Termasuk juga beliau meminta kami melakukan sinergitas dan koordinasi lintas bidang, termasuk internal, yang perlu dilakukan untuk pelaksanaan tugas ke depan,” ujar Asep Nana Mulyana di Gedung Kejaksaan Agung, Jumat.
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan organisasi Kejaksaan Agung setelah diterbitkannya Keputusan Presiden mengenai pengangkatan sejumlah pejabat tinggi di institusi tersebut.

Tidak ada komentar