


Mataxpost | Siak, – Pemerintah Kabupaten Siak terus menyampaikan berbagai capaian positif pembangunan daerah. Dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menyebut pertumbuhan ekonomi Kabupaten Siak meningkat dari 2,31 persen pada 2021 menjadi 5,87 persen pada 2025. (06/06)

Selain itu, angka kemiskinan diklaim turun dari 5,18 persen menjadi 4,40 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 73,98 menjadi 77,19.
Pemerintah daerah menyebut capaian tersebut sebagai indikator bahwa pembangunan dan perekonomian Siak terus bergerak ke arah yang lebih baik.
Namun di tengah berbagai klaim tersebut, masih terdapat persoalan fiskal yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan, yakni utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga dari kegiatan tahun anggaran 2024.

Berdasarkan keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Siak, total kewajiban atau utang kegiatan tahun 2024 mencapai Rp326,94 miliar. Dari jumlah tersebut, pemerintah mengklaim telah membayarkan sekitar Rp231,73 miliar, namun masih menyisakan sekitar Rp95,2 miliar yang belum terselesaikan hingga saat ini.
Belum tuntasnya kewajiban tahun 2024 tersebut semakin menjadi sorotan karena pada saat bersamaan pemkab siak juga harus menanggung hutang baru yang timbul sebesar 250 miliar di tahun anggaran 2025.
Dengan demikian, total kewajiban yang masih harus ditanggung Pemerintah Kabupaten Siak saat ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp345 miliar.
Data resmi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kementerian Keuangan menunjukkan Kabupaten Siak masih menerima alokasi dana transfer pusat dalam jumlah yang besar.
Pada 2024, total TKDD Kabupaten Siak tercatat sebesar Rp1,716 triliun dengan realisasi Rp1,677 triliun. Tahun 2025 meningkat menjadi Rp1,815 triliun dengan realisasi Rp1,748 triliun.
Sementara pada 2026, berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan per 6 Juni 2026, Kabupaten Siak memperoleh alokasi TKDD sebesar Rp1,340 triliun dengan realisasi sementara sekitar Rp597 miliar karena tahun anggaran masih berjalan.
Di sisi lain, Bupati Siak Afni Zulkifli dalam berbagai kesempatan menyampaikan bahwa Kabupaten Siak mengalami tekanan fiskal dan kehilangan ruang anggaran hingga sekitar Rp1 triliun akibat berkurangnya hak daerah dan penyesuaian transfer pusat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar terkait hubungan antara klaim pertumbuhan ekonomi dan kondisi fiskal daerah yang sebenarnya.
Jika ekonomi Siak benar tumbuh pesat, mengapa Kepala BKD masih menyatakan pemerintah belum mampu membayar sisa utang pihak ketiga tahun 2024 karena masih menunggu ketersediaan dana?
Pernyataan tersebut sebelumnya disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak, panggilan akrabnya bang Ucok menyebut bahwa proses pembayaran masih menunggu mekanisme anggaran.
“Sedang proses Perbup penjabaran,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini:
“Untuk utang belum ada yang dibayar,” serta “masih menunggu dana untuk bayar utang.”
Pernyataan tersebut menjadi kontras dengan narasi pertumbuhan ekonomi yang disampaikan pemerintah daerah.
Salah satu pola yang kerap muncul dalam pengelolaan anggaran daerah adalah penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun anggaran, di mana kontrak pekerjaan dan kewajiban pembayaran cenderung terkonsentrasi pada triwulan terakhir. Kondisi ini dapat menimbulkan tekanan kas jangka pendek meskipun secara total tahunan anggaran terlihat mencukupi.
Di titik ini, terjadi ketidaksinkronan antara narasi makro ekonomi dan realitas fiskal di tingkat kas daerah. Di satu sisi pemerintah menyampaikan capaian ekonomi yang terus membaik, namun di sisi lain masih terdapat kewajiban kepada pihak ketiga dari kegiatan tahun 2024 yang belum sepenuhnya terselesaikan, serta tambahan beban pada tahun 2025.
Karena itu, publik berhak memperoleh penjelasan yang lebih rinci dan berbasis data mengenai kondisi keuangan daerah yang sebenarnya.
Tidak hanya soal berapa besar dana yang diklaim berkurang, tetapi juga bagaimana dana yang telah diterima selama ini dikelola, termasuk pola realisasi belanja sepanjang tahun anggaran, serta apa yang menyebabkan kewajiban kepada pihak ketiga belum dapat diselesaikan sepenuhnya.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memenuhi kewajibannya, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta mengelola keuangan publik secara transparan dan bertanggung jawab.
Dan hingga hari ini, di tengah klaim kemajuan ekonomi dan pembangunan yang terus disampaikan kepada masyarakat, satu fakta tetap tidak berubah: masih terdapat utang ratusan miliar rupiah yang belum sepenuhnya dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Siak.

Tidak ada komentar