
.
.

Kasipenkim Kejati Riau, Zikrullah (dok:istimewa) Mataxpost | Pekanbaru,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Kamis (16/4/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan dan rehabilitasi gedung sekolah tahun anggaran 2024.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan dan mengamankan berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyampaikan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti guna memperjelas konstruksi perkara.

โPenggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyidikan, khususnya dalam mengungkap dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah,โ ujarnya.
Kasus yang tengah diusut berkaitan dengan pelaksanaan proyek fisik di lingkungan Disdikbud Rohil, meliputi pembangunan dan perbaikan gedung Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bersumber dari anggaran tahun 2024.
Penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Penggeledahan ini menjadi sorotan karena merupakan kali kedua Kejati Riau menangani dugaan korupsi di instansi yang sama.
Sebelumnya, kasus serupa pada tahun anggaran 2023 terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan dan rehabilitasi SD telah diproses hingga ke pengadilan dan berujung pada penetapan serta vonis terhadap sejumlah pihak.
Kembali dilakukannya pengusutan pada tahun anggaran berbeda mengindikasikan adanya persoalan serius dalam tata kelola anggaran sektor pendidikan di Kabupaten Rokan Hilir.
Penyidik saat ini masih mendalami dokumen dan data yang telah disita guna menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat.
Kejati Riau menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Tidak menutup kemungkinan, penyidikan akan berkembang dengan penetapan tersangka baru seiring ditemukannya bukti tambahan.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung dan masyarakat diminta menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan.

Tidak ada komentar