MENU Sabtu, 23 Mei 2026
x
. . .

Masyarakat Riau Mulai Geram Terhadap Penindakan Hukum KPK di Riau

waktu baca 4 menit
Jumat, 22 Mei 2026 09:00

Mataxpost | Pekanbaru,- Masyarakat Riau Mulai Geram Terhadap Penindakan Hukum Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
Perjalanan persidangan kasus yang menjerat Abdul Wahid belakangan ini mulai memunculkan kegelisahan di tengah masyarakat Riau. (22/05)

Perkara yang sejak awal dipahami publik sebagai kasus dugaan fee proyek dan setoran di lingkungan PUPR, kini dinilai semakin melebar ke hal-hal yang dianggap tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pokok dakwaan.

Dalam sidang terbaru, jaksa KPK menghadirkan sejumlah saksi dari kalangan sipil, termasuk Ketua MPC Pemuda Pancasila, IP.

Namun yang menjadi perhatian masyarakat bukan sekadar siapa yang dihadirkan, melainkan arah pertanyaan yang berkembang di persidangan.

Saksi ditanya mengenai uang sekitar Rp25 juta hingga Rp50 juta yang disebut digunakan untuk kegiatan organisasi.

Padahal secara logika hukum, perkara yang sedang berjalan adalah kasus dugaan fee proyek, bukan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam perkara fee proyek, fokus utama seharusnya terletak pada:
– siapa meminta fee,
– siapa menyerahkan,
– proyek apa yang terkait,
– apakah ada tekanan jabatan,
– pakah terdakwa menerima keuntungan pribadi dari kewenangannya.

Sementara uang yang dijelaskan dalam persidangan tersebut disebut sebagai bantuan pribadi untuk kegiatan organisasi, bukan hasil penyamaran aset, bukan transaksi pencucian uang, dan tidak berkaitan langsung dengan proyek tertentu.

Hal inilah yang mulai memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Jangan sampai persidangan yang seharusnya fokus membuktikan unsur pidana justru berkembang menjadi narasi yang melebar dan membingungkan publik.

Kegelisahan masyarakat juga semakin besar setelah muncul sorotan terkait hasil penggeledahan di rumah SF Hariyanto yang hingga kini dinilai belum dijelaskan secara detail kepada publik.

Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa nominal dan rincian uang sitaan tidak dibuka secara terang sebagaimana dalam beberapa perkara lain.

Fakta yang terjadi di lapangan dinilai bukan lagi sekadar membuat pejabat gelisah, tetapi mulai menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat sampai saat ini.

Sampai hari ini, publik mengaku belum memperoleh penjelasan rinci mengenai total uang sitaan maupun barang bukti lain yang disebut ditemukan dalam penggeledahan rumah pribadi SF Hariyanto.

Bahkan beredar informasi dari sejumlah narasumber yang enggan disebutkan namanya bahwa di dalam brankas rumah tersebut juga terdapat emas batangan. Namun informasi itu juga tidak pernah dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.

Di tengah masyarakat Riau sendiri, berbagai isu terus berkembang dari mulut ke mulut, mulai dari warung kopi hingga tempat-tempat tongkrongan di Pekanbaru.

Salah satu isu yang paling sering dibicarakan adalah dugaan liar bahwa uang yang ditemukan tersebut bukan benar-benar disita, melainkan bagian dari upaya suap kepada oknum tertentu.

Hingga kini, isu-isu tersebut terus menggantung di benak publik karena tidak adanya penjelasan yang rinci, terbuka, dan meyakinkan kepada masyarakat.

Kondisi inilah yang kemudian memunculkan beragam spekulasi dan menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Salah satu tokoh masyarakat di Pekanbaru, Afriko, menyampaikan kritik keras terhadap proses penegakan hukum yang dinilai mulai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

โ€œHentikan kriminalisasi terhadap Riau, terutama oleh KPK. Kami masyarakat Riau bukan orang bodoh yang tidak tahu hukum. Kami paham apa yang sedang terjadi dan bagaimana pola penegakan hukum yang dilakukan. Cara-cara seperti ini sudah sangat sulit diterima oleh akal sehat,โ€ ujarnya.

Afriko juga menegaskan bahwa masyarakat Riau tetap mendukung penegakan hukum, namun harus dijalankan secara adil dan transparan.

โ€œMasyarakat Riau mendukung tegaknya hukum di negeri Lancang Kuning secara adil, jujur, dan transparan. Jangan ada kasus yang dibangun dari rekayasa, penjebakan, ataupun tindakan sewenang-wenang,โ€ tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat dan negara.

โ€œPara aparat penegak hukum harus memahami bahwa asas keamanan, keselamatan, dan perlindungan terhadap masyarakat adalah hukum tertinggi. Kalian dibentuk, digaji, dan dibiayai oleh uang rakyat. Karena itu, penegakan hukum harus bersih dan benar-benar dijalankan untuk keadilan, bukan untuk mencari kasus dengan menciptakan kasusโ€ lanjutnya.

Masyarakat Riau berharap proses hukum tetap berjalan profesional, objektif, proporsional, serta tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x