
.
.
.
.


Mataxpost | Pekanbaru,- Setelah resmi dilaporkan atas dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik, Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru mendesak Polda Riau untuk segera mengungkap sosok di balik akun TikTok โTol Cipularangโ. (19/05)

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Komandan KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru, Eri Bukit, usai melayangkan laporan resmi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau melalui Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH).
Eri Bukit menegaskan bahwa konten yang diunggah akun tersebut tidak hanya berisi informasi menyesatkan, tetapi juga tuduhan serius yang dinilai sebagai fitnah keji.
โKami mendesak Polda Riau untuk segera mengusut tuntas dan mengungkap siapa dalang di balik akun ini. Tuduhan yang disampaikan sangat merusak nama baik dan tidak dapat dibiarkan,โ tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa dalam konten tersebut terdapat berbagai narasi yang tidak benar, termasuk tudingan sebagai gembong narkoba, pencucian uang, hingga adanya permintaan perlindungan kepada pihak lapas.
Kuasa hukum Eri Bukit, Zetprianto, SH, turut menekankan bahwa kasus ini tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, penyebaran hoaks di ruang digital harus ditindak tegas agar tidak menjadi preseden buruk.
โKami meminta aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyebarkan fitnah dan berita bohong,โ ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa konten tersebut diduga melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah pasal dalam KUHP.
Sementara itu, Ketua BPPH Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru, Teguh Indarmaji, SH, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
โKami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Harus ada efek jera. Kami mendesak Polda Riau segera mengungkap dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku,โ tegasnya.
Dengan adanya laporan dan desakan ini, Pemuda Pancasila Pekanbaru berharap aparat kepolisian dapat bergerak cepat agar kejelasan hukum segera tercapai dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

Tidak ada komentar