MENU Jumat, 24 Apr 2026
x
. .

Diduga Bermotif Pribadi, KPLP Lapas Pekanbaru Kirim Napi ke Nusakambangan untuk Tutupi Pungli dan HP Ilegal

waktu baca 3 menit
Rabu, 22 Apr 2026 21:07

Mataxpost | Pekanbaru,- Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru setelah puluhan narapidana dipindahkan ke Nusakambangan tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga. Kebijakan tersebut menuai pertanyaan dan keresahan dari keluarga warga binaan yang mengaku tidak menerima informasi resmi terkait alasan maupun waktu pemindahan. (22/04)

Di tengah polemik tersebut, Direktur Eksekutif Satu Garis, Ade Monchai melalui Sekretaris Eksekutif Ricky Fathir mengungkap dugaan adanya praktik tidak wajar yang melibatkan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) beserta sejumlah staf.

Ia menyebut terdapat seorang narapidana berinisial TS/TD yang sebelumnya telah dijatuhi sanksi tegas di Rutan Siak setelah koordinasi langsung dengan Kantor Wilayah Pemasyarakatan,

Namun saat dipindahkan ke Lapas Pekanbaru dan ditempatkan di blok pengamanan khusus (BPN), justru memperoleh perlakuan berbeda dengan tetap mendapatkan akses komunikasi serta kunjungan dari luar, diduga napi tersebut membayar pihak KPLP hingga puluhan juta rupiah.

Isu lain yang mencuat adalah dugaan ketegangan antara pihak KPLP dan Babinkamtib. Berdasarkan keterangan yang diterima dari seorang narapidana, yang kemudian disampaikan kepada Redaksi, sejumlah napi sempat dimasukkan ke dalam sel BPN akibat kedapatan memiliki telepon genggam saat razia yang dilakukan oleh pihak Kamtib.

Namun tidak lama berselang, para napi tersebut disebut dikeluarkan dari sel BPN oleh pihak KPLP. Beredar dugaan bahwa pengeluaran tersebut berkaitan dengan adanya pemberian uang hingga mencapai Rp150 juta.

Setelah beberapa hari berada di ruang tertentu, pihak Kamtib kemudian mempertanyakan alasan para napi tersebut bisa keluar dari blok pengamanan maksimum.

Ketika diketahui bahwa mereka dikeluarkan oleh KPLP, para napi itu kembali dimasukkan ke dalam sel BPN oleh pihak Kamtib tanpa adanya pelanggaran baru. Kemudian dikeluarkan kembali setelah napi tersebut bersedia membayar uang 100 juta ke pihak KAMTIB.

Informasi ini disebut juga telah diteruskan kepada tim redaksi media oleh kuasa hukum keluarga salah satu narapidana.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya tarik-menarik kepentingan di internal Lapas Pekanbaru, dengan sejumlah nama petugas disebut dalam dinamika tersebut.

Konflik ini diduga melibatkan kelompok di internal pengamanan yang saling berseberangan dan berujung pada ketegangan yang berdampak pada kebijakan terhadap narapidana.

Perkembangan terbaru menyebutkan bahwa setelah informasi ini mulai merebak dan diungkap ke publik oleh SATU GARIS muncul dugaan adanya tindakan balasan.

Beberapa narapidana yang disebut memiliki kedekatan dengan KETUA Organisasi SATU GARIS diduga dimasukkan ke dalam daftar pemindahan ke Lapas dengan kategori ekstra maksimum security di Nusakambangan.

Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk dugaan tindakan tidak profesional yang mengarah pada unsur sakit hati sekaligus upaya menutup dugaan pelanggaran yang sebelumnya mencuat.

KPLP PEBRI SADAM bersama sejumlah staf yang disebut berinisial Ronal dan Rusdi diduga berperan dalam memasukkan nama-nama tersebut ke dalam daftar pemindahan.

Kondisi ini memicu reaksi dari masyarakat Pekanbaru yang mulai mendesak agar KPLP beserta jajarannya dicopot dari jabatan dan diperiksa secara menyeluruh.

Desakan tersebut mencakup pemberian sanksi tegas mulai dari pencopotan jabatan, penundaan kenaikan pangkat hingga mutasi keluar dari wilayah Sumatera.

Organisasi SATU GARIS bersama sejumlah pihak disebut dalam waktu dekat akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan secara resmi dugaan ini ke berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan HAM, serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Langkah tersebut diambil guna mendorong penegakan hukum dan memastikan adanya pemeriksaan independen terhadap dugaan praktik penyalahgunaan wewenang di dalam Lapas Pekanbaru.

Hingga saat ini, belum terdapat pernyataan resmi dari pihak Lapas Pekanbaru maupun instansi terkait atas rangkaian dugaan yang berkembang.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan menimbulkan tekanan publik agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam sistem pemasyarakatan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x