Mataxpost | PEKANBARU – Aktivis antikorupsi Satu Garis ( Suara Aspirasi Terdepan Untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi Integritas dan Supremasi Hukum) di Pekanbaru, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan terhadap koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah Kampar dan Siak terkait dugaan pengkondisian penunjukan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). (13/06)
Desakan tersebut muncul setelah berkembang informasi mengenai dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan daerah dalam penguasaan dan pengelolaan sejumlah dapur SPPG.
Dugaan itu mencakup yayasan yang disebut-sebut terafiliasi dengan anggota DPRD, keluarga pejabat, maupun kelompok tertentu yang memperoleh akses pengelolaan program.
Koordinator Satu Garis menilai aparat penegak hukum perlu menelusuri proses penunjukan yayasan dan pengelola dapur MBG, terutama di Kabupaten Kampar dan Siak, guna memastikan tidak terjadi praktik konflik kepentingan, penyalahgunaan wewenang, maupun pengondisian proyek berkedok program sosial.
“Program MBG menggunakan anggaran negara yang sangat besar. Karena itu seluruh proses penunjukan mitra, yayasan, hingga pengelola dapur harus terbuka dan dapat diaudit publik,” ujar Ricky Fathir perwakilan Satu Garis.
Berdasarkan data yang beredar, puluhan dapur SPPG di Kabupaten Siak dikelola berbagai yayasan dengan sebaran di sejumlah kecamatan, antara lain Tualang, Kandis, Sungai Apit, Siak, Minas, Dayun, Lubuk Dalam, Sabak Auh, Kerinci Kanan, hingga Mempura.
Kondisi tersebut dinilai perlu ditelusuri lebih jauh untuk memastikan tidak terdapat keterkaitan kepentingan politik maupun hubungan keluarga pejabat dalam proses penunjukannya.
Satu Garis meminta Kejati Riau tidak hanya memeriksa aspek administrasi yayasan, tetapi juga menelusuri struktur kepengurusan, sumber pendanaan, hubungan afiliasi para pengurus, serta mekanisme rekomendasi yang digunakan dalam penetapan pengelola dapur SPPG.
Selain itu, Kejati juga didorong memanggil dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam proses koordinasi dan penentuan mitra program MBG di daerah, termasuk koordinator BGN wilayah Kampar dan Siak.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BGN maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut. Penelusuran dan konfirmasi terhadap berbagai pihak masih terus dilakukan guna memperoleh informasi yang berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tidak ada komentar