MENU Minggu, 03 Mei 2026
x
. .

Dua Era Kapolda Riau: M.Iqbal vs Herry Heryawan, Kepercayaan Publik dalam Pemberantasan Narkoba

waktu baca 3 menit
Minggu, 3 Mei 2026 05:46

Mataxpost | Pekanbaru,- Perbandingan dua era kepemimpinan Kapolda Riau, Muhammad Iqbal dan Herry Heryawan, kembali menyeruak di tengah derasnya pengungkapan kasus narkotika di Riau, Di satu sisi, ribuan kasus berhasil diungkap. Di sisi lain, publik mulai mempertanyakan: apakah perang narkoba benar-benar menyasar bandar besar, atau justru berhenti di level pengguna dan pelaku kecil? (0305)

Pada era Muhammad Iqbal (2022โ€“2025), penindakan narkotika tercatat berada di kisaran 1.800 hingga 1.900 kasus per tahun, dengan pengungkapan jaringan internasional berskala besar yang mencapai tonase barang bukti sabu, ekstasi, hingga ganja dalam jumlah signifikan.

Namun yang lebih menonjol di periode ini bukan hanya angka, melainkan persepsi publik. Iqbal dinilai berhasil membangun kepercayaan masyarakat Riau melalui pola komunikasi terbuka, pendekatan humanis, dan keterlibatan warga dalam pemberantasan narkoba.

Sejumlah wilayah yang sebelumnya dicap sebagai โ€œzona merahโ€ narkoba, seperti Kampung Dalam dan Panger di Pekanbaru, Desa Kampung Baru di Kecamatan Cerenti, dan kawasan di Dumai, diubah menjadi kampung bebas narkoba.

Kampung Bebas Narkoba (KBN) adalah sebuah inisiatif dan program strategis yang bertujuan membentuk lingkungan masyarakat yang mandiri dalam mencegah, menanggulangi, dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika

Di masa itu, tingkat kepercayaan warga terhadap aparat disebut meningkat, seiring menurunnya keluhan soal salah tangkap atau dugaan kriminalisasi terhadap penyalahguna.

Memasuki era Herry Heryawan sejak Maret 2025, pola berubah. Data penindakan melonjak tajam. Tahun 2025 mencatat 1500an kasus narkoba dengan ratusan kilogram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, dan puluhan kilogram ganja.

Awal tahun hingga april 2026, menurut data yang disampaikan oleh Wakapolda Hengky, lebih dari seribu kasus kembali diungkap, pola ini menunjukkan intensitas penindakan yang cukup tinggi, namun sekaligus memunculkan pertanyaan di lapangan: apakah penindakan ini efektif memutus jaringan, atau hanya mengejar angka?

Sejumlah sorotan publik mulai menguat, penindakan tersebut dinilai masih didominasi pengguna dan pengedar kecil, sementara aktor utama jaringan peredaran dinilai belum tersentuh secara signifikan.

Di tengah itu, muncul pula perdebatan keras di ruang publik terkait proses hukum di lapangan.

Dalam sejumlah kasus yang beredar, termasuk yang mencuat di Polsek Tualang, Siak, dengan barang bukti sekitar 0,67 gram sabu, muncul perdebatan di persidangan terkait status hukum tersangka.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Siak, perkara itu menjadi bahan pembelaan yang mempertanyakan konstruksi dakwaan, terutama terkait apakah terdakwa memenuhi unsur sebagai pengedar atau pengguna. Aparat dinilai telah melanggar prosedur karena tidak melakukan asesmen

Lebih jauh, dalam ruang sidang itu juga muncul dalil yang menyinggung dugaan adanya kekeliruan atau penyalahgunaan kewenangan dalam proses penindakan, dari penangkapan hingga penyidikan yang disebut tidak sepenuhnya sejalan dengan bukti distribusi.

Di sisi lain, kondisi di lapangan juga ikut memicu sorotan. Sejumlah kawasan yang sebelumnya disebut sebagai kampung bebas narkoba kini dilaporkan kembali aktif dan semakin maaif sebagai pusat perdagangan Narkotika gelap.

Kasus Panipahan, Rokan Hilir, menjadi fakta yang meruntuhkan kepercayaan publik, sebuah peringatan setelah warga turun langsung menyikapi peredaran narkoba secara terbuka yang tak tersentuh hukum bahkan terindikasi dilindungi aparat di wilayah tersebut,

Kasus ini melihatkan sisi lemahnya penindakan terhadap bandar narkoba dan berkembang nya asumsi negatif ditengah masyarakat terhadap kepemimpinan Hery heryawan.

Fenomena ini memperkuat persepsi sebagian publik bahwa perang terhadap narkoba di Riau belum sepenuhnya konsisten antara angka penindakan dan rasa aman di masyarakat.

Perbandingan dua era ini akhirnya memunculkan dua narasi yang kontras: Iqbal dengan fokus pemberantasan dan pada kepercayaan publik serta stabilitas sosial, sementara Herry Heryawan berada di bawah sorotan intensitas penindakan dan efektivitas di lapangan dan menurunnya kepercayaan publik.

Masyarakat Riau tidak melihat siapa yang paling banyak menangkap, tetapi siapa yang benar-benar mampu memutus rantai narkoba tanpa menciptakan persoalan baru di tengah masyarakat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x