MENU Sabtu, 25 Apr 2026
x
. .

Ditjen PAS Intensifkan War on Drugs, 263 Warga Binaan High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 11:43

Mataxpost | Cilacap,- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terus mengintensifkan upaya pembersihan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) dari peredaran narkoba. Sebanyak 263 Warga Binaan kategori high risk dari enam provinsi kembali dipindahkan ke Nusakambangan. (25/04)

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

Ia menyatakan,

“bahwa tidak boleh ada ruang atau celah sedikit pun bagi narkoba, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas, “ujarnya dilansir dari infoPAS

Ia juga menyampaikan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, terus menekankan kebijakan Zero Narkoba dan Zero Handphone di dalam Lapas dan Rutan.

Hingga saat ini, total 2.554 Warga Binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan.

Pemindahan tersebut disebut bukan hanya tindakan represif, tetapi juga bagian dari langkah rehabilitatif dan preventif untuk menjaga keamanan serta ketertiban di dalam Lapas dan Rutan, terutama dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran narkoba.

“Intinya, semua perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kategori high riskย akan ditindak tegas, salah satunya melalui pemindahan ke Nusakambangan,โ€ tegas Mashudi.

Selain itu, warga binaan yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban juga termasuk dalam kategori high risk yang akan ditindaklanjuti dengan pemindahan.

Sebanyak 263 Warga Binaan yang dipindahkan berasal dari Sumatera Utara sebanyak 44 orang, Riau 103 orang, Jambi 42 orang, Sumatera Selatan 11 orang, Lampung 18 orang, dan DKI Jakarta 45 orang.

Pemindahan dilakukan pada malam hari sekitar pukul 21.50 WIB dan seluruhnya telah diterima di beberapa Lapas Nusakambangan sesuai standar operasional prosedur.

Mereka selanjutnya akan menjalani pengamanan pada tingkat maksimum hingga supermaksimum.

Setelah enam bulan, para Warga Binaan tersebut akan menjalani asesmen untuk menilai perubahan perilaku. Apabila menunjukkan perbaikan, mereka dapat dipindahkan ke Lapas dengan tingkat pengamanan yang lebih rendah.

Sejumlah Warga Binaan yang sebelumnya berstatus high risk juga telah berhasil menunjukkan perubahan dan kini ditempatkan di Lapas dengan pengamanan minimum, termasuk Lapas Terbuka Nusakambangan.

Pelaksanaan pemindahan ini dilakukan secara kolaboratif oleh Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan bersama aparat kepolisian dan petugas pemasyarakatan dari kantor wilayah masing-masing.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x