Pekanbaru, -Dugaan kekerasan terhadap anak yang mencuat di lingkungan Panti Asuhan Yerahmeel, Pekanbaru, mendapat perhatian dari Organisasi SATU GARIS (Suara Aspirasi Terdepan Untuk Gerakan Anti Korupsi, Reformasi Integritas, dan Supremasi Hukum) 09/08.
Ketua Umum SATU GARIS Ade Monchai melalui wakil nya Ricky Fathir meminta Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melalui instansi terkait turun tangan memastikan dugaan tersebut ditangani secara serius dan kondisi anak-anak yang berada di panti mendapat perhatian pemerintah.

Menurut Ricky, persoalan yang menyangkut keselamatan anak tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih dugaan tersebut muncul di lingkungan panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat perlindungan bagi anak.
“Wali Kota Pekanbaru harus turun tangan. Ini menyangkut anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan dan rasa aman. Pemerintah harus memastikan apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Ricky
Desakan tersebut muncul setelah adanya dokumen kepolisian berklasifikasi “Rahasia” terkait permintaan Visum et Repertum kepada RS Bhayangkara Pekanbaru.
Dalam dokumen bernomor VER/370/VIII/2026/PAMAPTA-I, kepolisian meminta pemeriksaan medis terhadap seorang anak yang perkaranya disebut berkaitan dengan dugaan “perlindungan anak atau pengeroyokan.”
Peristiwa dalam dokumen disebut terjadi pada 7 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di kawasan Satria, Kelurahan Bandar Raya, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Laporan tercatat diterima kepolisian pada malam yang sama sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepolisian selanjutnya meminta pemeriksaan medis terhadap anak tersebut, termasuk pengobatan atau perawatan apabila diperlukan serta penerbitan Visum et Repertum atau berita acara pemeriksaan singkat.
Ricky menilai Pemerintah Kota Pekanbaru perlu memastikan tidak hanya proses hukum yang berjalan, tetapi juga kondisi anak-anak lain yang berada di lingkungan panti.
“Kalau benar ada kekerasan, tentu harus diusut. Kalau ada kelalaian dalam pengawasan, juga harus dievaluasi. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya dilindungi justru berada dalam kondisi yang tidak aman,” tegasnya.
Ia meminta Pemko Pekanbaru melalui instansi terkait melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap sistem pengawasan serta perlindungan anak di Panti Asuhan Yerahmeel.
“Pemerintah harus hadir. Periksa, pastikan anak-anak aman, dan jangan ada pembiaran,” katanya.
Dugaan tersebut menjadi perhatian karena Pekanbaru menyandang predikat Kota Layak Anak. Menurut Ricky, predikat tersebut harus dibuktikan melalui tindakan nyata dalam memberikan perlindungan kepada anak.
“Predikat Kota Layak Anak jangan hanya menjadi simbol penghargaan. Ukurannya adalah bagaimana pemerintah melindungi anak ketika muncul persoalan seperti ini,” ujarnya.
Dalam penelusuran awal, redaksi MataXpost juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya anak-anak lain yang disebut pernah mengalami perlakuan kekerasan di lingkungan panti tersebut.
Informasi tersebut masih dalam tahap penelusuran dan verifikasi. MataXpost belum dapat memastikan jumlah korban maupun kebenaran seluruh informasi tersebut karena masih diperlukan keterangan langsung dari pihak yang bersangkutan serta bukti pendukung lainnya.
Apabila informasi tersebut nantinya terkonfirmasi, persoalannya akan menjadi lebih serius karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap lebih dari satu anak dalam lingkungan lembaga pengasuhan.
Kondisi ini tentunya akan menimbulkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan, mekanisme pengaduan anak, serta langkah perlindungan yang selama ini diterapkan di lingkungan panti.
Organisasi SATU GARIS meminta Wali Kota Pekanbaru tidak hanya menunggu proses kepolisian, tetapi segera meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap kondisi anak-anak di Panti Asuhan Yerahmeel.
“Kalau informasi ini benar, jangan sampai ada anak lain yang menjadi korban. Pemerintah harus turun, periksa semuanya dan pastikan anak-anak di sana benar-benar aman,” pungkas Ricky.
Redaksi masih melakukan penelusuran terhadap informasi lainnya, termasuk meminta keterangan dari pihak yang mengetahui dugaan kejadian, pengelola panti, Pemerintah Kota Pekanbaru, dinas terkait, serta aparat penegak hukum.
Sementara itu, pihak Polresta Pekanbaru belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kekerasan terhadap anak tersebut, termasuk perkembangan penanganan perkara dan hasil pemeriksaan medis. MataXpost masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian.
Pemberitaan ini merupakan bagian dari penelusuran atas dugaan peristiwa yang berkaitan dengan perlindungan anak. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Panti Asuhan Yerahmeel maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pemberitaan ini.
MataXpost akan terus mengikuti perkembangan perkara tersebut dan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya anak lain yang menjadi korban.
Tidak ada komentar