Network
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Jumat, 09 Okt 2026
x

Gerbang Narkoba: Menguji Keseriusan Negara di Laut Riau, Kepri dan Perbatasan Kalimantan

waktu baca 7 menit
Kamis, 8 Okt 2026 16:05

PEKANBARU ,— Pemberantasan narkotika tidak boleh baru dimulai ketika barang haram itu telah tiba di kota tujuan. Jika negara benar-benar ingin memutus mata rantai peredaran narkotika lintas negara dan melindungi generasi muda, perang harus dimulai dari pintu masuk: laut, perairan, sungai dan kawasan perbatasan. (08/10)

Riau, Kepulauan Riau hingga Kalimantan yang berhadapan langsung dengan Malaysia memiliki karakter geografis berbeda, tetapi menghadapi ancaman yang sama. Jalur laut dan perbatasan yang luas dapat menjadi celah bagi jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang ke Indonesia.

Jalur laut Riau, terutama kawasan pesisir seperti Rokan Hilir dan Bengkalis, tidak boleh dipandang sebelah mata dalam peta ancaman narkotika. Berbagai pengungkapan narkotika yang diduga berasal dari Malaysia menunjukkan bahwa wilayah pesisir Riau menghadapi risiko serius sebagai jalur masuk jaringan narkotika lintas negara. Kita jangan munafik dan jangan menutup mata terhadap persoalan ini. Gerbang masuknya harus dihadapi secara terbuka, diawasi secara serius dan ditekan dengan kemampuan negara yang nyata.

Sebelum jalur laut ini benar-benar berhasil ditekan dan dikendalikan negara, semua pembicaraan tentang pemberantasan narkotika dan upaya menyelamatkan generasi muda penerus bangsa akan sulit memiliki makna. Ia hanya akan menjadi slogan, bahkan tak lebih dari hayalan dan candaan, jika pintu masuk narkotika masih terbuka dan jaringan di baliknya terus menemukan celah untuk bergerak.

Sebab perang melawan narkotika tidak dimenangkan di ruang konferensi pers. Perang ini dimenangkan ketika negara mampu menutup jalur masuk, memutus rantai pasokan, membongkar pengendali dan memastikan tidak ada kekuatan, termasuk uang kartel, yang mampu membeli perlindungan.

Selama narkotika masih dapat mencari jalan masuk melalui laut, ancaman terhadap generasi muda tidak pernah benar-benar berhenti.

Karena itu, keseriusan negara harus diuji dari kemampuannya menutup gerbang tempat narkotika masuk, bukan semata dari banyaknya penangkapan setelah barang tersebut berhasil melewati gerbang itu.

Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, pada Mei 2026 menyebut Pantai Timur Sumatera sebagai salah satu jalur utama masuknya narkotika dari luar negeri, khususnya methamphetamine atau sabu.

Wilayah perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia, juga disebut menghadapi persoalan serupa.

Sejumlah pengungkapan sepanjang 2026 memperlihatkan bagaimana jalur tersebut dimanfaatkan. Di Bengkalis, Bea Cukai dan Bareskrim Polri pada Juli 2026 menggagalkan penyelundupan berbagai jenis narkotika, psikotropika dan prekursor yang diduga berasal dari Malaysia.

Barang bukti antara lain 10,861 kilogram methamphetamine, 858 gram ketamin, 472 gram MDMA serta ratusan Vape narkoba dalam bentuk cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Di Kepulauan Meranti, Polres setempat pada April 2026 menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 27 kilogram sabu di perairan Selat Akar. Dua orang yang disebut sebagai kurir diamankan dan polisi menyatakan narkotika tersebut diduga masuk dari Malaysia melalui jalur laut.

Pola serupa terlihat di Dumai. Pada Maret 2026, Polres Dumai mengungkap penyelundupan hampir 10 kilogram sabu yang diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur laut. Sebulan kemudian,

Bareskrim Polri mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti lebih dari 18 kilogram sabu, 30.000 butir ekstasi dan ratusan etomidate. Polisi menyebut jaringan tersebut diduga memiliki hubungan Malaysia-Indonesia.

Rangkaian perkara itu menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya narkotika yang masuk melalui laut. Persoalannya adalah seberapa kuat negara membaca pola pergerakan jaringan, mengawasi jalur masuk dan membongkar rantai yang berada di belakang setiap pengiriman.

Riau memiliki garis pantai dan gugusan pulau yang membuat pengawasan tidak sederhana. Bengkalis, Dumai dan Kepulauan Meranti berada di kawasan strategis yang berhadapan dengan jalur internasional.

Karena itu, keberhasilan pemberantasan narkotika di wilayah pesisir tidak cukup mengandalkan penangkapan. Intelijen, pengawasan laut, pemeriksaan darat, penelusuran aliran dana dan pembongkaran jaringan harus berjalan sebagai satu sistem.

Wakapolda Riau pada Maret 2026 menyebut Riau sebagai pintu gerbang kejahatan transnasional, khususnya narkotika, dengan perhatian terhadap wilayah pesisir. Pernyataan itu menjadi relevan ketika pengungkapan narkotika dalam jumlah besar berulang terjadi di kawasan yang sama.

Pertanyaannya bukan lagi apakah jalur laut digunakan. Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa rapat pintu tersebut diawasi dan seberapa jauh jaringan di belakang setiap pengiriman benar-benar dibongkar.

Tantangan serupa terdapat di Kalimantan. Kalimantan Utara berbatasan langsung dengan Malaysia serta memiliki bentang perairan dan sungai yang luas. Pada Januari 2026, TNI AL bersama aparat gabungan menggagalkan dugaan penyelundupan sabu di perairan Sebatik,

Kabupaten Nunukan, setelah memperoleh informasi intelijen mengenai rencana masuknya narkotika melalui jalur laut.

Di Malinau pada Februari 2026, aparat gabungan kembali menggagalkan peredaran sabu dengan barang bukti 22,64 gram dan sebuah perahu bermesin yang disebut digunakan melalui jalur sungai. Narkotika tersebut menurut keterangan aparat direncanakan diedarkan ke Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Sementara di Kalimantan Barat, Satgas Pamtas RI-Malaysia pada September 2026 menggagalkan dugaan penyelundupan sekitar 1,9 kilogram sabu di kawasan Jagoi Babang, Bengkayang. Informasi awal disebut berasal dari intelijen mengenai pergerakan narkotika melalui jalur tidak resmi.

Fakta tersebut memperlihatkan bahwa tantangan perbatasan tidak hanya berada di pintu resmi. Jalur laut, sungai dan lintasan tidak resmi juga menjadi medan yang harus diawasi.

Riau dan Kalimantan memang berbeda secara geografis. Riau menghadapi jalur pesisir dan laut yang terhubung dengan Selat Malaka, sedangkan Kalimantan menghadapi perbatasan darat sekaligus kawasan perairan yang berhadapan langsung dengan Malaysia.

Namun keduanya memiliki kelemahan yang sama: wilayah luas dengan banyak celah yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika.

Karena itu, setiap kilogram sabu yang disita seharusnya tidak berhenti sebagai angka dalam konferensi pers. Barang bukti harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap dari mana narkotika berasal, siapa pemasoknya, siapa pengendalinya, siapa penyandang dananya, bagaimana jalur distribusinya dan siapa penerima akhirnya.

Dalam perkara lintas negara, penindakan juga harus diikuti pertukaran informasi intelijen lintas institusi dan lintas negara. Pertemuan bilateral Polda Kepulauan Riau dengan Polis Diraja Malaysia pada September 2026 yang membahas ancaman narkotika lintas batas di Selat Malaka dan Laut Cina Selatan menunjukkan bahwa kerja sama semacam itu menjadi kebutuhan, bukan sekadar pilihan.

Namun kerja sama antarnegara tidak akan cukup apabila pertahanan dari dalam masih memiliki celah.

Di sinilah integritas aparat menjadi persoalan yang tidak boleh diabaikan. Polairud, TNI AL dan unsur Marinir, Bea Cukai, BNN, Polri serta seluruh institusi yang memiliki kewenangan di wilayah perairan dan perbatasan harus berada dalam satu garis pemberantasan yang tidak dapat ditembus uang jaringan narkotika.

Pengawasan internal harus diperkuat melalui pemeriksaan, pengawasan kekayaan, pencegahan konflik kepentingan, rotasi personel di wilayah rawan serta sanksi tegas terhadap aparat yang terbukti membantu jaringan narkotika.

Sebab ancaman terbesar bukan hanya ketika bandar memiliki uang untuk membeli narkotika, tetapi ketika uang tersebut mampu membeli perlindungan.

Jika benar terdapat aparat yang mengatur, mengendalikan, melindungi, membocorkan informasi operasi atau membantu meloloskan narkotika, persoalan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan dan proses hukum yang transparan.

Tidak boleh ada tuduhan tanpa bukti, tetapi tidak boleh pula ada perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti terlibat.

Maka pertanyaan kepada seluruh pimpinan institusi yang berada di garis depan pengamanan laut dan perbatasan menjadi penting: apakah mereka berani memastikan tidak ada satu pun personel di bawah komandonya yang menerima uang dari jaringan narkotika? Dan apabila ada yang terbukti menerima, melindungi atau membantu jaringan, apakah institusinya berani menindak tanpa pandang bulu, sekalipun menyangkut jabatan, kedekatan atau pengaruh?

Perang melawan narkotika tidak akan selesai jika negara hanya menangkap kurir sementara pemasok, pengendali dan penyandang dana tetap bergerak. Satu kurir ditangkap, jaringan dapat mencari pengganti. Satu jalur ditutup, jalur lain akan dicoba. Satu perbatasan diperketat, celah lain akan dicari.

Karena itu, ukuran keberhasilan pemberantasan narkotika bukan hanya berapa kilogram sabu yang disita atau berapa banyak pelaku yang ditangkap. Ukurannya adalah seberapa jauh negara mampu memutus jalur pasokan, membongkar pengendali, menelusuri pembiayaan dan mencegah narkotika mencapai masyarakat.

Negara tidak boleh kalah oleh uang kartel. Laut boleh luas, perbatasan boleh panjang dan sungai boleh berliku.

Tetapi apabila intelijen terintegrasi, pengawasan diperkuat, aparat bekerja dengan integritas dan setiap penyalahgunaan kewenangan ditindak tanpa kompromi, ruang gerak jaringan narkotika dapat dipersempit.

Pada akhirnya, perang melawan narkotika bukan sekadar perang menangkap pelaku. Ini adalah perang untuk menyelamatkan generasi muda.

Gerbang harus ditutup sebelum narkotika masuk, bukan setelah barang beredar. Jalur pasok harus diputus, pengendali harus dibongkar dan celah perlindungan harus ditutup.

Sebab pertanyaan terbesarnya bukan hanya siapa yang membawa narkoba, tapi:

Siapa yang membuatnya bisa masuk?

Siapa yang memasok?

Siapa yang mengendalikan?

Siapa yang melindungi?

Dan yang paling menentukan: apakah negara benar-benar berani membersihkan siapa pun yang terbukti berdiri di belakang jaringan tersebut?

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x