Network
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Kamis, 22 Okt 2026
x

Polri-BNN Cegat Kapal Bawa 1 Ton Ketamine di Perairan Belawan, 8 Orang Diamankan

waktu baca 2 menit
Kamis, 22 Okt 2026 14:19

BELAWAN — Jalur laut kembali menjadi perhatian dalam pengungkapan dugaan penyelundupan narkotika. Sebuah kapal tanker berbendera Mongolia, MT Global 168, diamankan tim gabungan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, setelah diduga membawa sekitar satu ton ketamine.

Pengamanan kapal tersebut berlangsung di Dermaga Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, Rabu (21/10/2026). Operasi melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Polair Baharkam Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea dan Cukai, serta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, MT Global 168 tiba di Pelabuhan Belawan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 19.44 WIB. Kapal kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat gabungan pada Rabu siang.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dugaan barang narkotika jenis ketamine dengan jumlah sekitar satu ton yang disebut disembunyikan pada bagian kompartemen tangki kapal.

Data pelayaran menunjukkan kapal tersebut sebelumnya menggunakan nama Darya 99. Kapal memiliki panjang sekitar 57 meter dengan lebar sembilan meter dan bobot mati sekitar 776 ton.

Sebelum tiba di Belawan, kapal dilaporkan berlayar dari Teluk Rubiah, Perak, Malaysia.

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan delapan orang, terdiri dari tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara asing.

Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah orang yang diamankan dibawa turun dari kapal dalam kondisi tangan diborgol. Mereka kemudian dikawal personel gabungan menuju area pemeriksaan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian membenarkan pengungkapan tersebut.

Kristian menyebut operasi dilakukan secara bersama-sama oleh Bareskrim Polri, BNN, Bea Cukai, Polair Baharkam Polri dan Puspom TNI.

Namun, hingga kini aparat masih mendalami peran masing-masing dari delapan orang yang diamankan, termasuk asal muatan, tujuan pengiriman, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik pengangkutan ketamine tersebut.

Informasi awal mengenai barang bukti jenis narkotika lain dengan jumlah berbeda juga belum dapat dipastikan. Aparat sejauh ini menyampaikan dugaan barang bukti berupa ketamine sekitar satu ton.

Yang menjadi perhatian adalah jalur pengiriman yang digunakan. Kapal tersebut diketahui datang dari wilayah Malaysia sebelum akhirnya diamankan di Belawan. Kondisi ini membuka ruang pendalaman terhadap kemungkinan adanya jaringan penyelundupan lintas negara.

Polisi dijadwalkan memberikan keterangan lebih lengkap mengenai kronologi pengungkapan, barang bukti, serta status hukum delapan orang yang diamankan dalam konferensi pers berikutnya.

Mata Xpost akan terus mengikuti perkembangan kasus ini.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x