


PEKANBARU — Dugaan penggunaan vape yang disebut “vape getar” dan dikaitkan dengan zat etomidate di Kafe Laksamana Muda, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul perangkat tersebut dan pengawasan terhadap aktivitas pengunjung di lokasi, Kamis (22/10/2026).
Informasi ini perlu ditelusuri untuk memastikan fakta sebenarnya. Fokus persoalannya bukan sekadar aktivitas yang terekam dalam video, melainkan apakah benar terdapat perangkat yang mengandung zat tersebut, dari mana asalnya, serta bagaimana perangkat itu bisa berada di lokasi.

Sejumlah sumber mengaku mencurigai adanya penggunaan vape tersebut di antara pengunjung. Kecurigaan itu muncul setelah mereka mengamati aktivitas sejumlah orang yang dinilai tetap aktif dan bersemangat dalam waktu cukup lama. Namun, pengamatan semacam itu bukan bukti bahwa seseorang menggunakan etomidate atau zat tertentu lainnya.
Video yang awalnya menjadi sorotan karena dugaan adanya pesta LGBT tersebut, jika dicermati lebih jauh, turut memunculkan pertanyaan mengenai aktivitas sejumlah pengunjung, termasuk dugaan penggunaan vape getar yang dikaitkan dengan etomidate.
Pertanyaan utamanya: apakah benar terdapat vape yang mengandung etomidate digunakan di lokasi tersebut? Jika dugaan itu terbukti, asal-usul perangkat, pihak yang membawanya, serta kemungkinan adanya penggunaan atau peredaran kepada pihak lain perlu ditelusuri lebih lanjut.

Secara kasatmata, perangkat yang diduga mengandung zat tertentu dapat menyerupai rokok elektrik biasa. Kandungannya tidak dapat dipastikan hanya melalui bentuk fisik. Karena itu, pemeriksaan terhadap perangkat terkait diperlukan untuk memastikan jenis zat yang terkandung di dalamnya.
Etomidate menjadi perhatian karena paparannya dapat menimbulkan risiko terhadap kondisi fisik dan kesadaran. Namun, dugaan paparan maupun penggunaan zat tersebut harus didasarkan pada bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata pada perilaku seseorang atau informasi yang beredar.
Persoalan ini juga menyoroti pentingnya pengawasan di tempat-tempat hiburan. Pengelola perlu memastikan aktivitas di tempat usahanya berjalan sesuai ketentuan, sementara aparat berwenang dapat melakukan pemeriksaan apabila terdapat informasi yang memiliki dasar untuk ditindaklanjuti.
Kafe Laksamana Muda diketahui mengusung slogan “Coffee, Music, and an Electrifying Night” dan menjelaskan konsep memadukan budaya kopi dengan suasana pesta, musik, DJ, serta minuman tanpa alkohol.
Konsep tersebut bukan bukti bahwa telah terjadi pelanggaran. Namun, dugaan yang berkembang tetap memerlukan penjelasan dan verifikasi agar publik memperoleh informasi yang utuh, bukan sekadar kesimpulan berdasarkan potongan video atau kecurigaan.
Klarifikasi dari pihak pengelola menjadi penting, terutama mengenai pengawasan terhadap aktivitas pengunjung dan langkah yang dilakukan apabila ditemukan benda atau aktivitas yang mencurigakan.
Konfirmasi kepada aparat berwenang juga diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat laporan, pemeriksaan, atau temuan yang relevan.
Apabila dugaan tersebut tidak terbukti, klarifikasi perlu disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang. Sebaliknya, jika ditemukan bukti adanya penggunaan atau peredaran zat yang melanggar hukum, penanganannya harus diserahkan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Redaksi Mata Xpost menegaskan bahwa pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu. Asas praduga tak bersalah, keberimbangan informasi, serta penghormatan terhadap hak jawab dan klarifikasi tetap menjadi prinsip dalam proses pemberitaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi Mata Xpost masih berupaya menghubungi pemilik Kafe Laksamana Muda untuk meminta klarifikasi dan melakukan konfirmasi kepada Polresta Pekanbaru. Berita ini akan diperbarui setelah redaksi memperoleh tanggapan dan informasi terverifikasi dari pihak-pihak terkait.
Bunga Cantika






















.
.
.


Tidak ada komentar