


PEKANBARU, — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar razia gabungan untuk menertibkan tempat hiburan malam (THM) dan sejumlah penginapan pada Kamis (8/10/2026) malam hingga Jumat (9/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, Pemko Pekanbaru memberikan teguran dan peringatan kepada pengelola HW LiveHouse agar mematuhi ketentuan jam operasional serta memastikan suara musik tidak mengganggu lingkungan sekitar.
Operasi dipimpin Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar bersama jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, dengan dukungan unsur TNI dan Polri.
Turut mendampingi, Kasatpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto, Sekretaris Satpol PP Yurikha Herian Dani, serta jajaran kepala seksi, penyidik, dan intelijen Satpol PP.
Razia diawali dengan apel gelar pasukan di Markas Komando (Mako) Satpol PP, Mal Pelayanan Publik (MPP), Jalan Jenderal Sudirman, sekitar pukul 22.00 WIB.

Pada pukul 22.20 WIB, tim gabungan bergerak menyisir lima lokasi sasaran, yakni Penginapan Aquatel, Wisma Bintang Lima, Wisma SMR, Parma City Hotel, dan HW LiveHouse.
Penertiban di sektor hiburan malam difokuskan pada kepatuhan HW LiveHouse terhadap ketentuan jam operasional. Petugas mengambil langkah persuasif dengan menyampaikan teguran dan peringatan kepada manajemen agar menjalankan usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Selain itu, petugas turut menyoroti tingkat kebisingan musik untuk mengantisipasi suara yang keluar dari tempat usaha dan berpotensi mengganggu kenyamanan warga sekitar. Pengelola diminta memastikan sistem peredam suara berfungsi dengan baik guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Sementara itu, dalam pemeriksaan sejumlah penginapan, petugas melakukan pengecekan dokumen perizinan usaha. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah penginapan yang disebut belum memperbarui dokumen perizinannya ke sistem terbaru.
Tim gabungan juga menjaring 14 pasangan yang bukan suami istri, dengan total 28 orang terdiri atas 14 laki-laki dan 14 perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Pekanbaru untuk menjalani pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Rangkaian operasi gabungan berakhir sekitar pukul 02.25 WIB. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Pemko Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan penginapan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut ditujukan untuk menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban umum, serta mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. (gg)
Bunga Cantika

















.
.


Tidak ada komentar