Network
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Rabu, 21 Okt 2026
x

Keliru, Pemberitaan Dugaan Kekerasan terhadap Anak di Panti Asuhan Yerahmeel

waktu baca 4 menit
Selasa, 20 Okt 2026 17:47

PEKANBARU, — Redaksi menerima bantahan dan permintaan hak jawab dari Mangaratua Nainggolan, S.Th., selaku pengurus Panti Asuhan Yerahmeel, terkait pemberitaan berjudul “Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Panti Yerahmeel, SATU GARIS Minta Wali Kota Pekanbaru Turun Tangan” yang diterbitkan pada 9 Agustus 2026. (20/10)

Permintaan hak jawab tersebut diterima redaksi melalui surat pengurus Panti Asuhan Yerahmeel Nomor 15/PAY/X/2026. Surat itu dilengkapi dengan lampiran bantahan yang sebelumnya telah dimuat oleh media daring Alaram.co pada 10 Oktober 2026 dengan judul “Mangaratua Nainggolan Bantah Tuduhan Penganiayaan di Panti Yerahmeel, Minta Pemberitaan Diklarifikasi”.

Dalam keterangannya, Mangaratua menegaskan bahwa keributan yang terjadi pada 7 Agustus 2026 melibatkan warga setempat, bukan anak-anak asuh panti sebagaimana yang dipahami dalam pemberitaan sebelumnya. Ia juga menyampaikan bahwa kedua pihak telah membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan keterangan tersebut, Redaksi MataXpost.com memandang perlu meluruskan konteks pemberitaan sebelumnya yang dinilai keliru.

Pelurusan ini dilakukan agar masyarakat tidak salah memahami peristiwa yang terjadi, khususnya terkait dugaan kekerasan terhadap anak-anak asuh Panti Asuhan Yerahmeel.

Sebelumnya, warga setempat menyampaikan laporan mengenai dugaan keterlibatan pihak panti dalam kekerasan terhadap warga. Namun, dugaan tersebut telah dibantah oleh pengurus panti melalui pemberitaan di media daring lokal.

Dalam penjelasannya, Mangaratua menyebut bahwa keributan bermula ketika dirinya mendengar suara benturan keras setelah anak-anak panti menyelesaikan kegiatan malam.

Saat menanyakan kejadian tersebut, sejumlah anak menyebut Andreas Putra Louis sebagai orang yang diduga melempar sesuatu ke arah rumah panti.

Menurut Mangaratua, ia kemudian meminta lima anak untuk memanggil Andreas guna meminta penjelasan. Ia mengaku telah mengingatkan anak-anak tersebut agar tidak mendatangi rumah Andreas, melainkan memanggilnya dari jarak sekitar 20 meter.

Namun, Andreas disebut tidak bersedia menemui mereka. Setelah anak-anak kembali ke panti, Andreas dikatakan datang ke lingkungan panti. Kedatangan tersebut kemudian memicu adu mulut yang berkembang menjadi keributan.

Mangaratua menuturkan bahwa dalam peristiwa itu diduga terjadi pemukulan dan penendangan terhadap beberapa anak panti. Ia juga menyebut adanya dugaan penjambakan terhadap salah seorang anak serta penggunaan kata-kata kasar.

Namun, ia mengaku tidak berada di lokasi ketika keributan berlangsung dan baru keluar setelah mendengar suara gaduh.

Ia membantah tuduhan bahwa anak-anak panti mengeroyok Andreas di rumahnya. Mangaratua menyatakan bahwa kedua pihak membuat laporan kepolisian pada hari yang sama. Ia juga mengaku memiliki rekaman video yang menurutnya dapat membantu menjelaskan kronologi kejadian.

Mangaratua turut menyampaikan bahwa Dinas Sosial Kota Pekanbaru telah mengunjungi panti setelah persoalan tersebut mencuat. Menurutnya, kunjungan itu memberikan hasil positif dan kondisi anak-anak dinilai baik berdasarkan informasi yang diterimanya.

Meski demikian, hasil resmi kunjungan tersebut belum dikonfirmasi kepada Dinas Sosial untuk memastikan ruang lingkup pemeriksaan dan tindak lanjut yang telah dilakukan.

Selain itu, Mangaratua mengungkapkan bahwa polemik tersebut berdampak terhadap reputasi yayasan dan jumlah donasi yang diterima. Ia menyebut Panti Asuhan Yerahmeel mengasuh 39 anak berusia sekitar satu hingga 18 tahun.

Menurutnya, penurunan donasi menyebabkan pihak panti mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan anak-anak, termasuk biaya pendidikan.

Ia menegaskan bahwa pendidikan merupakan salah satu prioritas yayasan. Anak-anak asuhnya disebut menempuh pendidikan di sejumlah lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Mangaratua berharap persoalan tersebut tidak mengganggu pendidikan maupun masa depan anak-anak yang berada di bawah pengasuhan panti.

Redaksi MataXpost.com menghormati hak Mangaratua untuk menyampaikan bantahan dan mengajukan hak jawab. Penerimaan dan pemuatan hak jawab merupakan bagian dari tanggung jawab pers untuk memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan untuk menyampaikan penjelasan.

Pelurusan ini tidak dimaksudkan untuk menentukan pihak yang bersalah dalam keributan tersebut. Dugaan pelemparan, pemukulan, penendangan, maupun pengeroyokan perlu diuji melalui keterangan para pihak yang terlibat, kesaksian orang-orang yang mengetahui kejadian, rekaman video yang disebut tersedia, serta hasil penanganan laporan oleh kepolisian.

Pemuatan hak jawab dan pelurusan pemberitaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tanggung jawab jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan keterbukaan terhadap koreksi berdasarkan fakta.

Redaksi MataXpost.com berkomitmen memperbaiki informasi apabila ditemukan kekeliruan faktual yang dapat dibuktikan. Redaksi juga mendorong seluruh pihak terkait untuk memberikan keterangan secara terbuka agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

Demikianlah hak jawab dan klarifikasi ini dimuat secara utuh agar masyarakat memperoleh informasi sesuai fakta peristiwa yang sebenarnya.

Redaksi MataXpost.com

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x