Rutan Siak Hadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Riau
waktu baca 2 menit
Rabu, 22 Jul 2026 18:59
MataXpost | Pekanbaru – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menghadiri Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Provinsi Riau yang digelar di Ballroom Hotel Pangeran, Pekanbaru, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut mengusung tema “Optimalisasi Pengawasan Kebijakan Layanan Keimigrasian, Bisnis dan HAM, Hukum Pemasyarakatan serta Perlindungan terhadap Saksi dan Korban di Provinsi Riau.”
Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Hj. Dewi Asmara, S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Riau, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Riau. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudi Hendra Pakpahan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Komisi XIII DPR RI yang dinilai menjadi ruang dialog strategis untuk menyerap berbagai aspirasi dari daerah.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan faktor penting dalam memperkuat pelaksanaan tugas di bidang hukum, hak asasi manusia, keimigrasian, dan pemasyarakatan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, menegaskan bahwa kunjungan kerja reses tersebut bertujuan menghimpun masukan, aspirasi, dan kebutuhan dari berbagai unsur penegak hukum di Provinsi Riau.
Hasil dari pertemuan ini diharapkan menjadi bahan dalam penyusunan kebijakan yang mampu mengoptimalkan layanan hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan terhadap saksi dan korban secara lebih efektif, profesional, dan inklusif.
Keikutsertaan Rutan Kelas IIB Siak Sri Indrapura dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung transformasi sistem pemasyarakatan.
Melalui kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait, diharapkan pelayanan publik di bidang pemasyarakatan dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif serta menjadi momentum memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Tidak ada komentar