MENU Senin, 22 Jun 2026
x

Pengakuan Lasmi Jadi Sorotan: Dugaan Tekanan, Tanpa Pendampingan Hukum, hingga Mutasi Kanit Reskrim

waktu baca 4 menit
Senin, 22 Jun 2026 10:59

Mataxpost | Siak – Perkembangan persidangan perkara narkotika yang menjerat Bayu kembali menjadi perhatian setelah muncul informasi mengenai pengakuan Lasmi yang disebut ingin mengungkap pihak yang diduga mempengaruhi dirinya untuk memberikan keterangan yang memberatkan Bayu di persidangan. (22/06)

Menurut informasi yang disampaikan keluarga Bayu, sebelum persidangan berlangsung Lasmi pernah meminta agar abang Bayu datang menemuinya di sel tahanan Polres.

Dalam pesan yang disampaikan melalui pihak keluarga, Lasmi disebut ingin menjelaskan secara langsung siapa orang yang menurut pengakuannya telah menyuruh, mengarahkan, atau mempengaruhi dirinya untuk memberikan keterangan yang memberatkan Bayu.

Namun pertemuan tersebut tidak pernah terlaksana. Keluarga Bayu memilih untuk tidak datang menemui Lasmi di ruang tahanan karena khawatir pertemuan tersebut dapat menimbulkan persoalan baru, disalahartikan, atau bahkan menjadi bagian dari situasi yang tidak menguntungkan bagi Bayu yang saat itu sedang menjalani proses hukum.

Akibat tidak terjadinya pertemuan tersebut, identitas pihak yang disebut Lasmi hingga kini tidak pernah diketahui secara pasti. Informasi yang menurut Lasmi ingin disampaikannya kepada keluarga Bayu pun tidak pernah terungkap secara langsung.

Selain itu, perhatian juga tertuju pada kondisi saat Lasmi menjalani proses pemeriksaan setelah penangkapannya. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga Bayu, Lasmi disebut tidak didampingi penasihat hukum sejak menjalani pemeriksaan di Polsek Tualang.

Informasi ini menjadi salah satu aspek yang turut dipertanyakan mengingat keterangan Lasmi kemudian menjadi bagian penting dalam konstruksi perkara yang menghubungkan Bayu dengan dugaan tindak pidana narkotika.

Secara umum, pendampingan hukum merupakan salah satu mekanisme yang bertujuan memastikan hak-hak seseorang terpenuhi selama proses pemeriksaan serta membantu menjamin bahwa setiap keterangan diberikan secara bebas dan tanpa tekanan.

Namun keadaan tersebut dinilai relevan untuk dicermati apabila terdapat dugaan bahwa seorang saksi atau tersangka memberikan keterangan di bawah pengaruh pihak tertentu.

Keadaan ini kemudian menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat yang mengikuti jalannya perkara. Terlebih dalam persidangan, sebagian besar konstruksi perkara yang menghubungkan Bayu dengan dugaan tindak pidana narkotika diketahui berasal dari keterangan Lasmi setelah dirinya ditangkap.

Karena itu, apabila benar terdapat pihak yang mempengaruhi, mengarahkan, atau menekan Lasmi dalam memberikan keterangan, maka hal tersebut berpotensi menjadi fakta yang sangat penting untuk menguji kredibilitas keterangan saksi dan keseluruhan konstruksi perkara.

Perhatian terhadap persoalan ini semakin meningkat setelah muncul informasi mengenai perpindahan tugas atau mutasi sejumlah personel yang sebelumnya bertugas di Polsek Tualang.

Di antara nama yang menjadi perhatian adalah pejabat yang menangani proses penyidikan perkara tersebut, termasuk Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Alan, yang dikabarkan berpindah tugas ke lingkungan Polres Siak.

Selain itu, terdapat pula informasi mengenai mutasi personel lainnya setelah adanya pengaduan masyarakat yang diajukan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait dugaan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, dan rekayasa perkara dalam penanganan kasus Bayu.

Walaupun mutasi merupakan hal yang lazim dalam organisasi kepolisian dan dapat terjadi karena berbagai kebutuhan institusi, waktu terjadinya perpindahan tugas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan keluarga Bayu dan masyarakat yang mengikuti perkara ini.

Pasalnya, mutasi tersebut terjadi setelah laporan pengaduan disampaikan kepada Propam Polri.

Dalam situasi tersebut, muncul pertanyaan yang hingga kini belum memperoleh jawaban resmi: siapakah sebenarnya pihak yang menurut pengakuan Lasmi telah menyuruh atau mempengaruhi dirinya untuk memberikan keterangan yang memberatkan Bayu?

Apakah pihak tersebut berasal dari lingkungan penegak hukum yang menangani perkara, dari pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap perkara, ataukah tidak memiliki hubungan sama sekali dengan proses penyidikan?

Pertanyaan itu masih belum dapat dijawab karena belum pernah ada klarifikasi resmi maupun pemeriksaan terbuka mengenai pengakuan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat pernyataan resmi dari Lasmi, keluarga Lasmi, aparat kepolisian, maupun instansi terkait mengenai identitas pihak yang dimaksud.

Demikian pula, belum terdapat pernyataan resmi yang mengonfirmasi ataupun membantah informasi mengenai tidak adanya pendampingan hukum terhadap Lasmi pada tahap awal pemeriksaan.

Terlepas dari benar atau tidaknya informasi tersebut, munculnya pengakuan bahwa ada pihak yang diduga mempengaruhi seorang saksi untuk memberikan keterangan tertentu merupakan hal yang serius.

Jika terbukti benar, tindakan demikian berpotensi mempengaruhi independensi kesaksian dan mengganggu upaya pencarian kebenaran materiil dalam proses peradilan pidana.

Keluarga Bayu berharap seluruh fakta yang belum terungkap dapat ditelusuri secara objektif dan transparan, termasuk dugaan adanya tekanan, arahan, atau pengaruh terhadap saksi, proses pemeriksaan yang dijalani Lasmi, serta berbagai aspek lain yang menjadi perhatian dalam penanganan perkara ini.

Mereka juga berharap lembaga pengawas internal maupun eksternal dapat memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan sesuai prinsip keadilan, profesionalitas, dan penghormatan terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat dalam perkara.

Catatan Redaksi: Seluruh informasi mengenai dugaan adanya pihak yang mempengaruhi keterangan Lasmi, keinginan Lasmi untuk mengungkap identitas pihak tersebut, serta informasi mengenai tidak adanya pendampingan hukum pada tahap awal pemeriksaan masih perlu di telusuri lebih dalam.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x