[gnpub_google_news_follow]
x

Nasib Pilu Karyawan PT Thaka Sukses Mandiri: Kecelakaan Kerja Berujung Cacat Permanen

waktu baca 3 menit
Senin, 10 Agu 2026 12:40

Pekanbaru,- Hampir dua tahun berlalu sejak kecelakaan kerja yang mengubah hidup Adzan Agustian (22). Tubuhnya masih menyimpan luka bakar, jari-jari kedua kakinya tak lagi utuh, dan tangan kirinyalq mengalami perubahan bentuk. (10/08)

Namun, bagi keluarga Adzan, luka fisik bukan satu-satunya persoalan. Mereka kini mempertanyakan penanganan kecelakaan yang dialami Adzan saat bekerja di PT Thaka Sukses Mandiri, Kabupaten Kampar, Riau, pada 5 September 2024.

Keluarga menduga ada persoalan dalam proses pengurusan klaim kecelakaan kerja, termasuk adanya permintaan agar kronologi kejadian dibuat berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

Lindawati (52), ibu Adzan, tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kondisi putranya. Ia mengaku hanya ingin anaknya mendapatkan hak sebagai pekerja dan kejadian yang menimpanya dapat diungkap secara terang.

“Kami orang miskin, tidak tahu harus minta tolong kepada siapa. Kami berharap ada yang mau membantu agar anak kami mendapatkan hak-haknya dan meluruskan kronologi kejadian sebenarnya,” kata Linda dengan suara bergetar.

Terjebak Bara di Tumpukan Serbuk Kayu

Adzan menuturkan, kecelakaan terjadi ketika dirinya sedang menjalani lembur di area produksi kayu pelet.

Saat itu, ia menginjak tumpukan serbuk kayu. Adzan tidak mengetahui bahwa di bagian bawah tumpukan tersebut masih terdapat bara.

Dalam hitungan detik, api menyambar tubuhnya.

“Begitu terinjak, langsung terbakar. Kami menyelamatkan diri sendiri karena badan sudah penuh api,” ujar Adzan.

Peristiwa tersebut menyebabkan luka bakar di sejumlah bagian tubuhnya. Jari-jari kedua kakinya mengalami kerusakan, tangan kirinya berubah bentuk, sementara luka juga terdapat di bagian punggung, paha, dan kedua lutut.

Adzan kemudian menjalani perawatan dan operasi, termasuk pencangkokan kulit.

Keluarga yang berada di Jambi segera berangkat ke Pekanbaru setelah menerima kabar kecelakaan tersebut. Adzan menjalani perawatan sekitar satu bulan di Rumah Sakit Mesra sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Awal Bros Sudirman.

Hingga kini, dampak kecelakaan masih dirasakan Adzan. Tangan kirinya tidak dapat bergerak normal dan rasa sakit pada bagian kaki masih kerap muncul.

Kronologi Berubah Saat Mengurus Klaim

Persoalan yang lebih serius, menurut pengakuan Adzan, muncul ketika ia mengurus klaim kecelakaan kerja.

Adzan mengaku diminta membuat kronologi yang menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi di rumah, bukan ketika dirinya sedang bekerja di lingkungan perusahaan.

Pengakuan itu membuat keluarga mempertanyakan alasan di balik perubahan kronologi tersebut.

“Saya terpaksa mengikuti perintah. Kronologinya dibuat seperti apa, kami tinggal menyalin,” ujar Adzan.

Jika pengakuan tersebut benar, perubahan kronologi itu menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan status kecelakaan yang dialami Adzan dan haknya sebagai pekerja.

Namun, untuk memastikan duduk perkara secara utuh, keterangan Adzan dan keluarganya perlu dikonfirmasi dengan dokumen kecelakaan kerja, laporan perusahaan, dokumen pengobatan, serta proses pengajuan klaim yang mereka jalani.

Hampir Dua Tahun Memilih Diam

Adzan mengaku selama hampir dua tahun memilih diam. Bukan karena persoalan tersebut selesai, melainkan karena ia takut kehilangan pekerjaan.

Di satu sisi, tubuhnya telah mengalami kecacatan permanen. Di sisi lain, ia masih bergantung pada pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kini, Adzan mengatakan dirinya tak ingin lagi hanya diam.

“Saya pasrah kalau memang harus dipecat. Tapi saya menuntut hak saya sebagai pekerja,” katanya.

Bagi keluarga, persoalan ini bukan sekadar tentang biaya pengobatan atau kompensasi. Mereka ingin mengetahui secara jelas apa yang sebenarnya terjadi pada 5 September 2024, bagaimana kecelakaan tersebut ditangani, dan mengapa muncul dugaan adanya kronologi berbeda ketika proses klaim dilakukan.

Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini mereka minta dijawab.

Sebab, bagi Adzan, luka di tubuhnya mungkin tidak akan pernah benar-benar hilang. Tetapi kebenaran mengenai kecelakaan yang mengubah hidupnya, menurut keluarga, tidak boleh ikut terkubur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x