MENU Sabtu, 20 Jun 2026
x

AMUUK Tuntut Solusi Menyeluruh dan Hentikan Kriminalisasi Terkait TKBM

waktu baca 3 menit
Jumat, 19 Jun 2026 23:09

Mataxpost | DUMAI,– Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Keadilan Kota Dumai (AMUUK Dumai) menggelar aksi damai di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai serta Polres Dumai, Kamis (18/6/2026).

Dalam aksi tersebut, AMUUK mendesak pemerintah pusat untuk segera menyelesaikan konflik Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang dinilai telah berlangsung terlalu lama dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta iklim investasi di Kota Dumai.

Koordinator aksi, Arya Mulyawan, mengatakan konflik TKBM yang berkepanjangan telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurutnya, penyelesaian persoalan harus dilakukan secara objektif, adil, dan mengedepankan musyawarah demi menjaga kondusivitas daerah.

“Konflik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan Kota Dumai di atas kepentingan kelompok,” ujar Arya dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, AMUUK menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya mendesak penyelesaian konflik TKBM secara menyeluruh, meminta seluruh pihak menahan diri, serta mendorong

Kementerian Perhubungan melakukan audit, evaluasi, dan investigasi terhadap aktivitas kepelabuhanan dan tata kelola TKBM di Kota Dumai.

Selain itu, AMUUK juga meminta Kementerian Perhubungan mengevaluasi kinerja Kepala KSOP Kelas I Dumai beserta pejabat terkait yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan dan menjaga kondusivitas daerah.

Menurut Arya, KSOP dinilai belum mampu menghadirkan solusi konkret terhadap konflik yang terjadi. Ia bahkan menyoroti hasil sejumlah pertemuan yang sebelumnya difasilitasi oleh DPRD Dumai.

“Jangan katakan persoalan ini sudah dicari solusinya. Kesepakatan yang pernah dibahas di DPRD justru tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Ini yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat,” tegasnya.

Soroti Pelaporan terhadap Wali Kota Dumai
Dalam aksi yang berlanjut ke Polres Dumai, AMUUK juga meminta aparat kepolisian bersikap netral dan profesional dalam menangani berbagai persoalan hukum yang muncul sebagai dampak konflik TKBM.

Massa aksi menyoroti adanya pelaporan terhadap Wali Kota Dumai, H. Paisal, yang menurut mereka berpotensi memperkeruh situasi. AMUUK berharap seluruh persoalan yang muncul akibat konflik tersebut dapat diselesaikan melalui dialog dan musyawarah.

“Kami meminta seluruh laporan yang muncul akibat konflik TKBM ini dapat diselesaikan dengan pendekatan musyawarah. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik yang lebih besar dan mengganggu stabilitas daerah,” kata Arya.

Ia juga menegaskan bahwa AMUUK akan terus mengawal perkembangan konflik tersebut. Jika berbagai laporan yang dianggap berkaitan dengan konflik TKBM terus berlanjut tanpa upaya penyelesaian yang komprehensif, pihaknya membuka kemungkinan menggelar aksi lanjutan.

Polres Dumai Tegaskan Sikap Netral
Menanggapi aspirasi massa, Kapolres Dumai melalui Kapolsek Dumai Timur, Kompol Aditya, menyatakan bahwa kepolisian akan bersikap netral dan profesional dalam menangani persoalan yang berkembang.

“Kami dari Polres Dumai tidak memiliki kepentingan apa pun dalam persoalan ini. Kami akan bersikap netral dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku,” ujar Aditya di hadapan peserta aksi.

Terkait pelaporan terhadap Wali Kota Dumai, Aditya menyebutkan bahwa berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, kepolisian akan mengedepankan upaya penyelesaian melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) apabila memenuhi syarat.

“Kami akan mengarahkan penyelesaian persoalan tersebut ke mekanisme Restorative Justice sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. AMUUK berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah, pihak pelabuhan, dan seluruh pemangku kepentingan dapat segera menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan guna mengakhiri konflik TKBM yang telah menjadi perhatian publik di Kota Dumai.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x