Network
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Sabtu, 07 Nov 2026
x
XPOST Eksklusif XPOST Eksklusif

Benang Kusut Kasus Abdul Wahid: Mengurai Proyek dan Jejak Uang, Apa Sbenarnya Yang Terjadi?

waktu baca 6 menit
Rabu, 23 Sep 2026 13:02

Istilah “pengurusan” yang muncul dalam keterangan persidangan menjadi titik penting. Apa yang sebenarnya hendak diurus?

Apakah berkaitan dengan pemeriksaan Riau Tower, bagaimana mekanismenya, siapa yang meminta, siapa yang menyediakan uang, siapa yang menjadi tujuan pemberian, dan siapa yang mengetahui rangkaian tersebut?

Pertanyaan itu semakin relevan karena Riau Tower bukan perkara kecil dalam konteks anggaran Pemprov Riau. Proyek tersebut berkaitan dengan pekerjaan konsultansi dan Detail Engineering Design (DED) pembangunan kawasan pemerintahan dan perkantoran terpadu Pemprov Riau dengan nilai sekitar Rp8,4 miliar.

Proyek itu mendapat perhatian Polda Riau dan pemeriksaannya pada saat itu disebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Dengan demikian, substansi persoalannya bukan semata-mata apakah uang Rp300 juta akhirnya diterima atau digunakan.

Yang perlu dilihat adalah proses sejak uang diminta, siapa yang menyiapkannya, bagaimana uang tersebut dibawa, kepada siapa akan diberikan, serta apa kepentingan yang melatarbelakanginya.

Fakta persidangan menyebut uang tersebut tidak pernah digunakan dan kemudian dikembalikan ke rekening penampungan KPK pada 30 April 2025.

Pengembalian tersebut memang menjadi fakta penting, tetapi tidak otomatis menghapus kebutuhan untuk mengetahui bagaimana uang tersebut bisa terkumpul dan untuk tujuan apa uang itu sebelumnya disiapkan.

Di sisi lain, keterangan Yan Darmadi juga membuka persoalan mengenai tata kelola di lingkungan Pemprov Riau. Yan menerangkan mengenai pengangkatan tenaga ahli yang berkaitan dengan Dani M Nursalam dan Tata Maulana.

Menurut Yan, proses pengangkatan dilakukan melalui OPD dan kemudian melalui harmonisasi Biro Hukum.

Yan juga menyebut adanya ketentuan Permendagri terkait penyusunan APBD yang melarang penganggaran tenaga ahli melalui APBD.

Namun, menurut keterangannya, pengangkatan tetap berjalan setelah adanya permintaan atau perintah gubernur dan kemudian diformalkan melalui keputusan yang ditandatangani Abdul Wahid.

Keterangan mengenai struktur pendukung gubernur juga muncul. Yan menyebut pada awal pemerintahan Abdul Wahid terdapat tiga orang yang menjalankan fungsi ajudan, yakni Marjani, Rafi dan Dahri.

Menurut Yan, pengangkatan mereka bukan melalui produk hukum Biro Hukum, melainkan melalui mekanisme pengadaan dengan anggaran berada pada Biro Umum.

Rangkaian keterangan tersebut memperlihatkan bahwa perkara yang sedang berjalan tidak hanya berbicara mengenai satu orang dan satu transaksi.

Di ruang sidang muncul nama-nama, jabatan, proyek, uang, hubungan antarpejabat dan keputusan administratif yang saling berada dalam konteks pemerintahan yang sama.

Namun setiap fakta tetap harus ditempatkan pada konteksnya masing-masing. Rp150 juta disebut sebagai titipan Abdul Wahid untuk Pangdam dan kemudian dikembalikan. Rp300 juta disebut memiliki dua versi mengenai tujuan dan lokasi penyerahan.

Riau Tower bernilai sekitar Rp8,4 miliar disebut sedang diperiksa Polda Riau. Sementara keterangan mengenai tenaga ahli dan pengangkatan ajudan memperlihatkan bagaimana keputusan administratif dijalankan di lingkungan Pemprov Riau.

Titik-titik tersebut kini berada di ruang publik karena terungkap dalam proses persidangan. Yang menjadi penting adalah memastikan setiap titik memiliki penjelasan yang terang: dari mana uang berasal, siapa yang memerintahkan, siapa yang menjadi perantara, untuk apa uang disiapkan, dan apa hubungan sebenarnya dengan keputusan atau proses yang sedang berlangsung.

Sebab ketika Rp300 juta disebut untuk renovasi, tetapi kemudian muncul keterangan tentang “pengurusan” Riau Tower; ketika Rp150 juta disebut sebagai titipan untuk Pangdam tetapi kemudian dikembalikan; maka yang tersisa bukan sekadar angka.

Ada rangkaian peristiwa yang perlu dibuka secara terang. Fakta persidangan telah membuka simpulnya. Kini bukti yang menentukan ke mana seluruh simpul itu bermuara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x
    x