Network
𝐌 𝐀 𝐓 𝐀 - 𝐗 𝐏 𝐎 𝐒 𝐓
Tiada Kebenaran Yang Mendua
Bola dunia MataXPOST
MENU Sabtu, 31 Okt 2026
x

Dapat Perlakuan Khusus, DK Belum Jadi Tersangka, Polres Siak Dituntut Buka Fakta

waktu baca 3 menit
Sabtu, 31 Okt 2026 03:03

SIAK, – Penanganan kecelakaan maut di Jalan Raya Kilometer 10, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (28/10/2026), yang merenggut nyawa seorang siswi berinisial AM (16), terus menuai sorotan publik. Kecelakaan yang melibatkan Toyota Land Cruiser BM 151 AK dan tiga sepeda motor tersebut juga menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka-luka.(31/10)

Perhatian masyarakat kini tertuju pada penanganan perkara oleh Polres Siak. Pasalnya, berdasarkan keterangan terakhir kepolisian, pengemudi Toyota Land Cruiser berinisial DK (49) belum ditetapkan sebagai tersangka.

Publik mempertanyakan alasan belum adanya penetapan tersangka, perkembangan penyidikan, serta pertimbangan hukum penyidik.

Munculnya dugaan perlakuan khusus terhadap DK menjadi relevan dengan statusnya yang hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka, tudingan ini juga perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan transparan dari kepolisian.

Dikutip dari media catatan riau.com, keluarga korban AM sebelumnya telah menolak penyelesaian melalui jalan perdamaian dan menginginkan perkara diproses melalui jalur hukum hingga tuntas.

Sikap tersebut mendapat dukungan Ketua Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Kabupaten Siak, Tgk Zulham Efendi.

“PERMASA mendukung proses hukum berjalan untuk pelaku. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang lain dalam berkendara,” kata Zulham, Jumat (30/10/2026).

Dukungan serupa disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Indragiri Hulu (IKA Inhu) Kabupaten Siak, Irwan.

“Kami mendukung penuh kemauan orang tua korban untuk melanjutkan proses hukum. Jangan ragu,” tegas Irwan.

Sorotan lainnya berkaitan dengan dugaan penyebab kecelakaan dan kondisi pengemudi saat kejadian. Hingga kini, masyarakat masih menunggu penjelasan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Apakah pemeriksaan terkait kemungkinan pengaruh alkohol telah dilakukan? Bagaimana hasilnya? Sejauh mana dugaan penggunaan telepon genggam saat berkendara didalami penyidik?

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Siak, AKP Siswoyo, S.H., saat dikonfirmasi Kamis (29/10/2026), menyampaikan bahwa Unit Laka Satlantas masih memeriksa saksi-saksi dan pengemudi serta mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, publik kini membutuhkan perkembangan lebih konkret, termasuk hasil pemeriksaan, alat bukti yang dikumpulkan, status hukum pengemudi, dan langkah penyidikan selanjutnya.

Desakan transparansi juga disampaikan organisasi SATU GARIS. Juru bicaranya, Ricky Fathir, meminta Kapolres Siak membuka perkembangan penanganan kecelakaan maut tersebut kepada publik.

Ia juga meminta Kapolda Riau yang baru dilantik memberikan perhatian serius dan memastikan proses hukum berjalan profesional, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.

“Kapolres Siak harus segera memberikan penjelasan resmi. Jika hingga kini belum ada konferensi pers yang memaparkan perkembangan perkara secara menyeluruh, evaluasi terhadap kinerja Kapolres Siak beserta jajarannya, termasuk Polsek Tualang, patut menjadi perhatian Kapolda Riau.”ujarnya

Perkara yang merenggut nyawa seorang pelajar dan menyebabkan empat orang lainnya terluka ini bukan persoalan kecil. Keluarga korban menginginkan keadilan dan kepastian hukum, sementara masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganannya.

Jangan sampai minimnya keterbukaan memunculkan kesan bahwa penegakan hukum berbeda karena status sosial, kekayaan, jabatan, ataupun pengaruh seseorang. Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Polres Siak harus membuka fakta dan menjelaskan perkembangan perkara secara transparan. Kapolda Riau juga perlu memastikan pengawasan dan evaluasi berjalan.

Publik menunggu kepastian hukum, bukan sekadar pernyataan bahwa penyelidikan masih berlangsung.

#LakaMautPerawang #PolresSiak #PoldaRiau #KeadilanUntukAM #TransparansiPenegakanHukum #SATUGARIS

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    x