PEKANBARU, RIAU — Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting menjadi perhatian serius terhadap keamanan negara. Perkara yang disebut menyeret sejumlah perwira tinggi Polri tersebut memunculkan pertanyaan besar mengenai perlindungan kepala negara, keamanan terhadap rahasia megara, komunikasi strategis, penyalahgunaan kewenangan, serta integritas institusi penegak hukum. (05/11)
Di tengah perkembangan tersebut, Ade Monchai, Satgas Intelijen FKPPI di Pekanbaru, menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya keluarga besar FKPPI se-Indonesia, untuk memperkuat persatuan, menjaga Presiden, mendukung Kapolri Jenderal Polisi Suyudi A.S., serta memastikan TNI-Polri tetap solid dalam menjalankan tugas konstitusional.
Ade menegaskan, seruan mendukung Kapolri di tengah mencuatnya dugaan skandal penyadapan yang disebut melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi lainnya merupakan bagian dari komitmen menjaga keamanan negara dan kehormatan konstitusi.
“Apabila dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden terbukti dilakukan dengan penyalahgunaan kewenangan dan bertujuan merongrong pemerintahan yang sah, persoalan ini merupakan ancaman serius terhadap negara. Bahkan, jika unsur-unsur tindak pidana makar terpenuhi, harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti mengkhianati konstitusi,” tegas Ade.
Ia menyatakan FKPPI siap berdiri di garis terdepan menghadapi segala bentuk ancaman terhadap kedaulatan NKRI.
“Kami siap berdiri di garis terdepan melawan segala bentuk makar, pengkhianatan terhadap konstitusi, dan upaya merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak boleh ada kekuatan, jabatan, ataupun kepentingan kelompok yang ditempatkan di atas kepentingan bangsa dan negara. Perjuangan menjaga NKRI harus dilakukan dengan keberanian, persatuan, kecerdasan, dan penegakan hukum. Kami tidak akan membiarkan Indonesia dipecah belah oleh siapa pun,” sambungnya.
Menurut Ade, keamanan Presiden bukan sekadar persoalan keselamatan seorang pemimpin, melainkan menyangkut kedaulatan, keberlangsungan pemerintahan, kerahasiaan informasi strategis, dan kepentingan nasional.
“Persoalan ini harus dibuka secara terang. Jika ada penyalahgunaan kewenangan, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkannya. Jangan ada perlindungan karena pangkat, jabatan, ataupun jaringan kekuasaan. Keamanan negara dan kepastian hukum harus ditempatkan di atas kepentingan kelompok,” ujarnya.
Ia menilai pengusutan perkara tidak boleh berhenti pada individu tertentu. Seluruh pihak yang terbukti menjalankan, memerintahkan, memfasilitasi, atau mengambil keuntungan dari tindakan ilegal harus ditindak berdasarkan hukum. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, terlebih ketika persoalan menyentuh sistem keamanan dan komunikasi kepala negara.
Ade juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Suyudi A.S. memastikan institusi Polri tetap solid, profesional, dan tidak terseret pertarungan kepentingan politik maupun kelompok tertentu. Dukungan terhadap Kapolri bukan berarti memberikan kekebalan kepada pejabat atau membenarkan seluruh tindakan anggota kepolisian.
Sebaliknya, dukungan terhadap institusi harus diwujudkan melalui keberanian mengungkap pelanggaran, memperbaiki sistem pengawasan, dan membersihkan setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Keamanan Presiden dan Kapolri berkaitan dengan stabilitas negara dan jalannya pemerintahan. Seluruh unsur TNI-Polri harus berpegang pada sumpah, tugas, dan tanggung jawab konstitusional. Jangan biarkan institusi negara diadu domba oleh kepentingan siapa pun,” ujarnya.
Ia turut mengingatkan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional pada era digital tidak selalu berbentuk serangan fisik. Penguasaan informasi, manipulasi persepsi, propaganda, dan penyebaran narasi yang terorganisasi dapat menjadi instrumen untuk melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.





































































































Tidak ada komentar